BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) bersama 13 polres jajaran menagmankan 211 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor (3C) hingga premanisme sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Ratusan tersangka ini hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, Senin (29/6).

Dari para tersangka, lanjut dia, polisi menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya.

Frido menegaskan, Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.

Bahkan, seluruh kasus pembunuhan dan perkara menonjol yang terjadi selama semester pertama 2026, berhasil diungkap jajaran yang dibackup Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

Hasil analisis penyidik menunjukan sebagian besar kasus penganiayaan dan pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran hingga aksi kekerasan fatal.

Ia pun menyampaikan kepada seluruh jajaran reskrim agar dapat menindaklanjuti secara cepat setiap informasi atau laporan masyarakat, agar tindak pidana yang meresahkan dapat dituntaskan proses hukumnya demi keadilan.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan. “Polri memiliki Call Center 110 yang gratis dan bebas pulsa, silahkan hubungi jika menemukan tindak pidana atau perlu bantuan polisi,” katanya.

Ia juga memastikan jajaran polres dan tim Jatanras Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto siap turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti tiap laporan yang masuk.

“Mari kita ciptakan Kalimantan Selatan yang aman dan kondusif tanpa aksi premanisme, begal, tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya,” pungkasnya. ant