JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal, dan memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan berlangsung profesional, akuntabel, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap integritas lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan mempelajari berbagai pembaruan regulasi, tata tertib, hingga mekanisme persidangan badan kehormatan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/6).

Menurutnya, BK harus memiliki pedoman yang kuat sebelum menangani setiap dugaan pelanggaran, sehingga tiap keputusan memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.

Rosehan menegaskan, BK memiliki peran menjaga marwah dan kehormatan DPRD melalui penegakan kode etik yang adil, objektif, dan sesuai prosedur.

Karena itu, tiap dugaan pelanggaran tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan opini publik atau informasi yang beredar, melainkan harus melalui mekanisme pemeriksaan yang memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

“Kami ini adalah badan kehormatan atau wasitnya, atau kalau bahasa gampangnya PM nya di DPRD. Kami harus mendengarkan semua pihak baik pengadu, ataupun pihak yang disangkakan,” katanya.

Ia menambahkan, BK juga terus memperkuat pemahaman mengenai tata cara persidangan dan penyelesaian perkara etik, agar tiap penanganan memiliki kepastian hukum mulai dari penyelesaian internal hingga pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Sementara, dalam pertemuan tersebut Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta Amir Hamzah memaparkan sejumlah inovasi untuk memperkuat integritas kelembagaan.

Selain program penghargaan seperti BK Award bagi anggota dewan yang berintegritas, BK DPRD DKI Jakarta juga tengah menyiapkan implementasi Human Resources Information System (HRIS) sebagai aplikasi digital untuk mendokumentasikan aktivitas kedewanan secara lebih tertib, terdokumentasi, dan informatif.

Digitalisasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola, memudahkan pengawasan internal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja anggota dewan.

BK DPRD DKI Jakarta juga menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran etik di awali melalui aduan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD, dengan tembusan kepada BK serta dilengkapi identitas pelapor dan bukti awal.

Mekanisme tersebut bertujuan memastikan setiap laporan dapat diverifikasi, sehingga pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta, bukan sekadar isu atau informasi yang berkembang di ruang publik.

Bagi BK DPRD Kalsel, prosedur ini menjadi praktik baik yang dapat di adopsi untuk memperkuat kepastian penanganan tiap pengaduan, melindungi hak pelapor maupun yang dilaporkan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan kode etik di lingkungan DPRD. rds