PARINGIN-DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, segera mengambil langkah konkret dalam menangani dampak banjir yang diduga dipicu oleh keberadaan Bendungan Pitap.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, kemarin.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif dan Ketua Komisi III DPRD Hafiz Ansyari.
Hadir pula anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak banjir.
Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat meski telah menerima undangan resmi. Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan DPRD, mengingat BWS merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ada kepastian penyelesaian dari instansi terkait.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan.
Selain merendam permukiman warga, banjir juga menyebabkan lahan pertanian dan perkebunan rusak sehingga berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat.
Menurut Hafiz, DPRD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BWS Kalimantan III. Namun hingga kini belum ada respons maupun langkah nyata untuk mengatasi persoalan yang terus dikeluhkan warga.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami berharap BWS segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah nyata agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujarnya.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Apabila tidak ada tindak lanjut dari BWS Kalimantan III dalam waktu dekat, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian dan memastikan masyarakat memperoleh perhatian serta solusi yang layak.{[ida/mb03]}
