BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Setwan Kalsel) terus memperkuat sistem keamanan serta pengelolaan risiko di lingkungan perkantoran melalui sosialisasi “risk assessment” (penilaian risiko).

Sosialisasi penilaian risiko dengan narasumber dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalsel, Kompol Bety Nilasari Br. Sitanggang selaku Kasubditwaster dan hadir Sekretaris DPRD provinsi setempat, HM Jaini di Banjarmasin, Senin.

Dalam pemaparannya, Kompol Bety menjelaskan, bahwa penerapan manajemen pengamanan memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu aktivitas suatu organisasi.

Penilaian risiko mencakup sejumlah aspek, mulai dari manusia, barang, tempat, dokumen hingga berbagai kegiatan yang berlangsung di lingkungan perkantoran.

“Pengamanan tidak hanya berbicara tentang penjagaan secara langsung, tetapi juga bagaimana melakukan pemantauan, pengawasan, dan mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Karena itu, diperlukan sistem manajemen pengamanan yang terencana dengan melibatkan seluruh unsur dalam organisasi,” jelas Bety.

Ia menekankan, bahwa keberhasilan sistem pengamanan membutuhkan dukungan seluruh elemen organisasi, bukan hanya petugas keamanan.

Menurut dia, keterlibatan pegawai dan pengelola lingkungan kerja menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran serta budaya keamanan.

“Penerapan sistem pengamanan yang baik juga bertujuan mencegah potensi kerugian, memperjelas struktur tanggung jawab keamanan, serta memastikan aspek pengamanan menjadi bagian dari sistem manajemen organisasi, ” pungkas Bety.

Sementara, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya pengelolaan risiko dan keamanan lingkungan kerja.

Ia berharap, seluruh jajaran Setwan Kalsel semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung sistem pengamanan terpadu, sehingga tercipta lingkungan perkantoran yang aman, tertib, dan kondusif bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. ant