Oleh: H Sukarni (Dosen UIN Antasari)

DENGAN lembut dan tenang, asap semakin menyelimuti, melingkupi, dan mungkin sedang memberi pelajaran tentang kecerobohan kita alam memperlakukan alam. Ia merayap memasuki ruang kehidupan, mengaburkan pandangan, mengganggu pernapasan, dan membatasi keleluasaan manusia menjalani aktivitas sehari-hari. Di balik selimutnya yang kelabu, ada sesuatu yang patut kita renungkan: mengapa alam yang selama ini menjadi ruang kehidupan justru terasa semakin menakutkan?

Musim kemarau mungkin telah berulang selama ribuan tahun sebaga bagian dari siklus alam. Pergantian musim merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya kita takuti. Alam memiliki mekanisme untuk menjaga keseimbangan dan menyediakan daya dukung bagi kehidupan. Hutan menyimpan air, tanah menyerap dan menahan kelembapan, sementara lahan gambut menyimpan cadangan karbon sekaligus air dalam jumlah besar. Semuanya bekerja dalam suatu keterhubungan yang memungkikan kehidupan berlangsung.

Lalu, mengapa akhir-akhir ini hubungan manusia dengan alam terasa semakin mencemaskan? Banjir, angin kencang, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga kabut asap seolah datang silih berganti. Memang, tidak semua bencana dapat dijelaskan hanya dengan kerusakan lingkungan. Namun, perubahan bentang alam akibat ulah manusia telah memperbesar risiko dan dampak berbagai bencana. Alam yang semetinya menjadi sahabat kehidupan perlahan berubah menjadi ruang yang menyimpan ancaman.

Ketika keramahan alam dirusak

Barangkali persoalannya bukan semata-mata pada kemarau, melainkan pada cara manusia mempersiapkan dan menghadapi musim tersebut. Kemarau merupakan peristiwa alam, tetapi kebakaran yang meluas sering kali berkaitan dengan aktivitas manusia, pengelolaan lahan yang keliru, serta lemahnya upaya pencegahan dan pengawasan. Hutan ditebang tanpa mempertimbangkan kemampuan alam emulihkan dirinya.

Kawasan gambut dikeringkan dan dialihfungsikan tanpa memperhitungkan kerentanan ekologisnya. Lahan yang semula menyimpan air diubah menjadi kawasan produksi atau permukiman, sementara daya dukung lingkungan tidak selalu menjadi pertimbangan utama. Kita seolah-olah dapat mengubah bentang alam sesuka hati, tanpa harus menanggung akibatnya.

Padahal, alam bukan sekadar hamparan tanah yang menunggu untuk dimanfaatkan. Setiap bentang alam memiliki fungsi dan keterhubungan ekolgis. Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan yang bernilai ekonomi. Gambut bukan sekadar lahan kosong yang dapat dikeringkan. Sungai bukan hanya saluran pembuangan air. Semuanya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang saling menopang.

Ketika hutan kehilangan tutupannya dan gambut mengering, kerentanan terhadap kebakaran meningkat. Api yang semula kecil dapat berkembang menjadi kebakaran bawah permukaan yang sulit dipadamkan. Asap pun menyebar, melampaui batas lahan dan wilayah, memasuki umah-rumah, sekolah, tempat ibadah, serta ruang-ruang publik. Mereka yang tidak pernah ikut merusak hutan pun harus menghirup udara yang tercemar.

Di sinilah ketidakadilan ekologis terlihat. Keuntungan dari pemanfaatan alam mungkin dinikmati oleh sebagian pihak, tetapi kerugiannya ditanggung oleh masyarakat luas. Anak-anak, orang lanjut usia, pekerja lapangan, dan kelompok rentan lainnya harus menghadapi risiko kesehatan akibat asap. Alam yang rusak tidak mengenal batas kepemilikan. Dampknya dapat menjangkau siapa saja.

Zalim terhadap alam

Dalam perspektif Islam, hubungan manusia dengan alam tidak dibangun di atas kebebasan untuk mengeksploitasi, melainkan amanah untuk memelihara. Manusia memang diberi kedudukan sebagai khalifah di bumi, tetapi kedudukan itu bukan izin untuk memperlakukan alam tanpa batas. Ia justru mengandung tanggung jawab moral agar kehidupan tetap terpelihara.

Al-Qur’an mengingatkan dalam surah ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan telah tampak di dara dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini mengajak kita melihat kerusakan lingkungan bukan hanya sebagai persoalan teknis, melainkan juga sebagai persoalan perilaku dan tanggung jawab manusia.

Dalam surah al-A’raf ayat 56, Allah juga melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan ini relevan ketika kita menyaksikan hutan yang kehilangan fungsi, gambut yang mengering, dan udara yang tercemar oleh kebakaran. Merusak lingkungan berarti menggangu keteraturan yang menopang kehidupan bersama.

Karena itu, tindakan merusak alam dapat dipahami sebagai bentuk kezaliman ekologis. Kezaliman bukan hanya terjadi ketika seseorang mengambil hak orang lain secara langsung, tetapi juga ketika tindakannya merampas hak banyak orang untuk memperoleh air bersih, udara sehat, dan lingkungan yang layak. Bahkan, generasi mendatang dapat menanggung akibat dari kepuusan yang kita ambil hari ini.

Kita tidak perlu menganggap alam sedang marah atau sengaja menghukum manusia. Proses ekologis bekerja melalui hubungan sebab dan akibat. Ketika tutupan hutan hilang, gambut dikeringkan, dan api dibiarkan menyebar, risikonya meningkat. Apa yang kita sebut sebagai bencana terkadang merupakan akibat yang terlambat kita sadari dari kesalahan yang telah lama dilakukan.

Membuka kembali selimut kesadaran

Selimut asap semestinya membuka mata kita terhadap sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar gangguan jarak pandang. Asap itu menyingkap persoalan tentang bagaimana pembangunan direncanakan, bagaimana lahan dikelola, bagaimana sumber daya alam dimanfaatkan, dan seberapa jauh keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas.

Penanganan kabut asap tentu membutuhkn tindakan nyata: mencegah pembakaran lahan, memulihkan kawasan gambut, menjaga hutan yang tersisa, memperkuat pengawasan, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran. Masyarakat juga perlu memperoleh edukasi dan dukungan agar pengelolaan lahan tidak bergantung pada praktik yang merusak. Semua itu harus berjalan sebelum api membesar, bukan baru dilakukan ketika asap telah menyelimuti permukimn.

Namun, perubahan kebijakan dan tindakan teknis perlu disertai perubahan cara pandang. Kita perlu meninggalkan anggapan bahwa alam hanya bernilai sejauh menghasilkan keuntungan ekonomi. Hutan yang tidak ditebang bukan berarti tidak produktif. Gambut yang tetap basah bukan berarti lahan yang sia-sia. Sungai yang terjaga bukan berarti ruang yang belum dimanfaatkan. Ada nilai ekologis yang tidak elalu dapat dihitung dengan uang, tetapi menentukan keberlangsungan hidup manusia.

Pada akhirnya, selimut asap menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah kita masih mampu membaca tanda-tanda alam sebelum semuanya terlambat? Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya hutan ketika api melahapnya, pentingnya gambut ketika kebakaran sulit dipadamkan, dan pentingnya udara bersih ketika setiap taikan napas terasa menyakitkan.

Alam tidak pernah menjanjikan bahwa manusia akan terbebas dari kemarau, angin kencang, atau berbagai peristiwa alam lainnya. Namun, manusia memiliki tanggung jawab untuk tidak memperbesar risiko melalui keserakahan dan kecerobohannya sendiri. Kita tidak mungkin mengendalikan seluruh gejala alam, tetapi kita dapat memperbaiki cara memperlakukannya.

Mudah-mudahan, ketika selimut asap akhirnya tersingkap, yang terbuka bukan hanya kembali luasnya pandangan mata, melainkan juga kesadaran kita. Sebab, udara bersih bukan sekadar hadiah dari alam. Ia juga merupakan buah dari tanggung jawab manusia dalam menjaga bumi, rumah bersama yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)