BANJARMASIN – Seorang laki-laki di Banjarmasin nekat mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Kepala Tata Usaha di Kantor DPRD Kalsel dengan menggunakan senjata tajam tongkat belati menyerupai tongat komando berbuntut petaka.
Akibat pengancaman itu, sejumlah polisi dari Unit Jatanras Sat Rekrim Polresta Banjarmasin dipimpin Kanit Jatanras Ipda Boy Carter mendatangi DPRD Kalsel.
Tidak ada perlawanan berarti sewaktu pria tersebut diringkus Jatanras, pelaku pengancaman adalah kayawaan swasta bernama Ar (47), warga Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok K, Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin membenarkan, bila pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di DPRD Kalsel, Senin (12/10), sekitar puku 15.30 Wita.
“Orang itu mengancam korban dengan senjata tajam yang gagang dan sarungnya menyerupai tongkat komando,” ucap Kombes Pol Riza Muttaqin, saat kunjungan di Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (14/10) pagi.
Peristiwa itu, jelasnya, yang terjadi d dalam kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Pengancaman di kantor DPRD Provinsi Kalsel ini, pelaku A (47) yang berhasil diamankan Unit Jatanras. “Modus mengancam, ia memaksa bertemu Ketua DPRD Kalsel dan meminta surat permintaan shalat istisqa.
Dengan memaksa ke ASN Siti Aminah selaku kepala Tata Usaha di kantor DPRD Kalsel untuk mengeluarkan surat shalat istisqa. Oleh kedua sekurit Dewan Alfisah dan Kristina dibilang Staf TU ada giat di luar kantor.
Salah satu sekurity bertanya, bagusnya tongkat komando pian bang, lalu Ar menunjukkan sembari menarik tongkat komando yang ternyata adalah berisi senjata tajam jenis belati terbuat dari kuningan, sekurity melapor ke pimpinan dan pria itu pun diamankan.
Dugaan yang disangkakan pasal 448 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP No 1 Tahun 2023.
“Pria ini memiliki surat observasi dari RSJ Sambang Lihum dan masih didalami, sedangkan barang bukti sudah diamankan,” jelasnya didampingi Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Lirens dan Wakasat Reskrim.
Pelaku juga pernah mendatangi beberapa kantor di Banjarmasin, termasuk kantor Walikoto Banjarmasin. sam/ani
