JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan daur ulang alias recycle Kredit Pemilikan Ru­mah (KPR) guna memasarkan kembali unit ru­mah subsidi yang mengalami kredit macet.

Sekitar 80.000 unit rumah sub­sidi berpotensi disalurkan kembali melalui skema tersebut.

Menteri Perumahan dan Ka­wasan Permukiman (PKP) Ma­ru­a­rar Sirait menyampaikan bahwa recycle KPR menjadi sa­lah satu terobosan baru dalam rea­li­sasi program perumahan rakyat. “Itu adalah hal yang baru ya, ya­ng sebelumnya mungkin belum per­nah ada. Jadi itu adalah lang­kah-langkah yang progresif un­tuk mencari solusi supaya bisa le­bih baik,” kata Ara-sapaan ak­rab­nya-dalam konferensi pers di Kan­tor Kementerian PKP, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Direktur Uta­ma PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon L. P. Napitupulu menyampaikan bah­wa BTN selaku bank pen­ya­lur pembiayaan perumahan ter­besar masih menunggu perincian aturan recycle KPR tersebut.

Menurutnya, BTN telah menyampaikan kepada Ke­men­te­ri­an PKP bahwa terdapat 80.000 unit rumah subsidi dengan kredit ma­cet, yang mana sebagian besar debitur telah menyerahkan kembali unitnya ke bank. Nixon lan­tas menjelaskan bahwa dari jum­lah tersebut, terdapat sekitar 30.000 unit yang siap dipasarkan ulang.

Dia menyebut puluhan ribu unit tersebut telah memiliki ban­yak peminat, sembari mem­as­ti­kan bahwa skema KPR dapat di­gu­nakan kembali. “Sehingga ru­mah-rumah ini bisa dihuni kem­bali, jadi enggak jadi rumah mangkrak. Tapi memang nanti rumahnya dibuat harus seperti rumah baru,” ujar Nixon.

Menurut Nixon, hal tersebut merupakan gambaran pela­­k­sa­na­an recycle KPR ke depan. De­ng­an adanya skema ini, dia me­yakini bahwa permintaan di sektor perumahan akan turut me­ningkat.

Terpisah, Badan Pengelola Ta­bungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat untuk rea­lisasi Kredit Pemilikan Rumah ske­ma Fasilitas Likuiditas Pem­ba­yaan Perumahan (KPR FLPP) se­besar 194.360 unit hingga 31 Ok­tober 2026.

Deputi Komisioner BP Ta­pe­ra Sid Herdi Kusuma men­yampaikan bahwa jumlah ter­se­but setara dengan 55,53% dari tar­get penyaluran pada 2026 se­banyak 350.000 unit. “Per 31 Oktober 2026 ini telah tercapai rea­lisasi KPR FLPP sejumlah 194.360 unit KPR atau 55,53% dari target kami di 350.000,” kata Sid.

Lebih lanjut, dia men­yam­pai­kan bahwa realisasi pen­ya­lur­an KPR FLPP pada kuartal pertama dan kuartal kedua tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun demikian, Sid men­yebut pihaknya tetap optimistis tar­get 350.000 unit tersebut dapat ter­capai lantaran terdapat lon­jak­an penyaluran pada kuartal III/2026 dan awal kuartal IV. “Kami ber­harap tren positif ini akan te­rus membantu kita dalam penca­paian target 350.000,” ujarnya. Menurutnya, BP Tapera te­rus berupaya mempercepat pen­yaluran melalui berbagai strategi se­perti sosialisasi dan audiensi, hi­ngga pemasaran yang di­la­kukan langsung oleh Komisioner dan jajaran Deputi Komisioner.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bah­wa tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk terus berupaya memenuhi target KPR FLPP pada tahun ini. cnn/mb06