BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima rombongan kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji tiru, Selasa (3/11) siang.

Rombongan itu di sambut Ketua Bapemperda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi SP, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini MAP.

Kunjungan yang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin SAk MM tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi, bertukar informasi, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi mengenai berbagai aspek pelaksanaan tugas bapemperda, khususnya dalam proses perencanaan, penyusunan, dan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Selain itu, rombongan juga menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan kedewanan, serta mekanisme kerja yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalsel.

Pertukaran informasi dan pengalaman ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, serta mendukung lahirnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD Provinsi Kalsel menyambut hangat kunjungan tersebut sebagai wujud keterbukaan dan sinergi antarlembaga legislatif daerah dalam membangun komunikasi, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. rds/yos