MARTAPURA – Sebanyak 26 orang pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 yang dilaksanakan seak 13 hingga 16 Oktober 2026 di Hotel Tree Park Kertak Hanyar.

Pelatihan bagi kepala desa tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Banjar Rakhmat Dhany, Rabu (13/10) pagi.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dalam sambutan tertulis, Asisten I, Rakhmat Dhany menyatakan, pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.

Pelatihan tersebut menjadi bekal bagi kepala desa terpilih untuk memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banja akan terus memberikan pembinaan, fasilitasi dan evaluasi secara berkala, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. “Pelantikan barulah langkah awal sebuah pengabdian,” ujarnya.

Kinerja nyata dan dedikasi di lapangan akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. “Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” katanya.

Secara khusus, ia berpesan kepada 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali merangkul seluruh lapisan masyarakat.

“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga, tanpa panang bulu,” ujar Rakhmat Dhany menegaskan.

Sementara itu, bagi enam orang pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari menjelaskan, pelatihan diikuti 26 orang peserta, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil PAW.

Pelatihan ini menghadirkan empat narasumber, yakni dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).

Adapun materi yang diberikan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan dan perenanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, jelasnya.

Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas, tambahnya. ril/dio/ani