BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, terkait kebutuhan anggaran menjadi salah satu isu utama yang mengemuka, Rabu (15/7) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, H Iwan Fitriady, memaparkan kepada Komisi II sejumlah program yang akan dijalankan pada 2027.

Program itu meliputi peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah provini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Muhammad Noor menyampaikan enam program utama yang telah disusun, namun keterbatasan anggaran dinilai masih menjadi kendala sehingga diperlukan dukungan anggaran yang lebih memadai agar program dapat terlaksana secara optimal.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair yang memaparkan empat program yang akan dijalankan pada 2027 yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, program perencanaan dan pembangunan industri, program pengendalian izin usaha industri serta program pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas mengatakan tiga SKPD yang telah menyampaikan paparan sama-sama mengeluhkan keterbatasan anggaran dibandingkan kebutuhan program yang telah direncanakan.

“Dari paparan yang disampaikan, dari tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini, semuanya mengeluh disebabkan anggaran yang diploting untuk mereka itu sangat jauh dari persiapan perencanaan pekerjaannya,” ujarnya.

Suripno mengatakan Komisi II mempersilakan setiap SKPD mengusulkan tambahan anggaran, terutama untuk program-program prioritas.

Menurutnya, peluang tersebut masih terbuka karena pembahasan APBD Tahun 2027 belum mencapai tahap akhir dan proyeksi pendapatan daerah masih dapat disempurnakan.

“Anggaran belum final bahwa di 2027 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan Daerah itu kami anggap itu belum maksimal, oleh karena itu dalam rapat Badan Anggaran sebelumnya kita meminta untuk Dinas Pendapatan itu untuk merevisi usulan anggaran yang direncanakan di tahun 2027,” katanya.

Ia menilai masih terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang menurut hasil evaluasi DPRD belum dipungut secara maksimal.

“Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 itu paling tidak bisa sama dengan PAD tahun 2024 atau mungkin lebih,” ujar Suripno.

Suripno menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi DPRD, optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar masih memiliki ruang yang besar. Menurutnya, penigkatan PAD tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan tambahan sehingga usulan anggaran dari SKPD berpeluang direalisasikan. rds/ani