Mata Banua Online
Selasa, Juni 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Surga Judi Online Internasional, Duka dalam Mewujudkan Indonesia Emas

by Mata Banua
28 Mei 2026
in Opini
0
Ilustrasi. (foto:mb/web)

Oleh Ummu Syakir, S.Pd.

Kasus judi online di Indonesia sudah naik level. Bukan lagi soal warga iseng main slot di warung kopi, tapi sudah jadi industri transnasional yang dikendalikan sindikat besar. Fakta terbaru bikin miris, pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judol di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Berita Lainnya

Stunting Berulang, Bukti Gagalnya Sistem Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Stunting Berulang, Bukti Gagalnya Sistem Menjamin Kesejahteraan Rakyat

8 Juni 2026
Ecosufisme

Ecosufisme

8 Juni 2026

Maret 2026 lalu, Dittipidsiber juga menyelesaikan 16 LP kasus TPPU judol dengan total uang yang disita Rp 58,1 miliar. Setiap tahun pola yang sama berulang, ada penangkapan besar, tapi sindikat baru muncul lagi. Pertanyaannya sederhana, kenapa Indonesia seperti tidak pernah selesai dengan masalah ini?

Analisisnya jelas, pertama, paradigma sekuler kapitalisme yang mengejar untung instan sudah merasuk. Judol dijual sebagai “jalan cepat kaya”, padahal yang cepat adalah kebangkrutan dan kehancuran keluarga. Kedua, judol sudah merusak lintas kelas. Anak muda, orang tua, yang miskin maupun kaya, terdidik maupun tidak, semuanya bisa terjerat. Ketiga, teknologi digital membuat bisnis ini makin meledak. Server pindah negara, transaksi pakai kripto, promosi lewat iklan dan influencer. Keempat, fakta 320 WNA ditangkap di Jakarta jadi bukti telanjang bahwa Indonesia dijadikan basis operasi oleh mafia judol internasional. Kalau negara tidak berdaya, wajar kalau kita disebut “surga” bagi mereka. Kelima, ini bukan lagi kriminal biasa.

Judol modern adalah organized transnational cyber crime dengan jaringan keuangan, teknologi, dan operasional lintas negara. Artinya, yang kita hadapi adalah perang asimetris yang butuh strategi di atas rata-rata. Lalu apa konstruksinya? Penindakan sporadis tidak akan cukup. Selama akar masalahnya tidak dibereskan, sindikat akan terus datang.

Benteng individu adalah ketakwaan. Masyarakat muslim perlu dikuatkan pemahaman bahwa judi itu haram secara tegas. Tanpa kesadaran ini, hukum akan selalu dianggap beban. Pemberantasan efektif butuh penerapan hukum yang konsisten. Pengalaman menunjukkan, sanksi administratif dan denda kecil tidak membuat jera. Sindikat hanya takut pada sanksi yang benar-benar membuat mereka hancur. Tidak ada toleransi untuk bandar.

Judol harus diperlakukan seperti kejahatan luar biasa. Negara harus tegas, bukan tawar-menawar. Negara wajib menjalankan fungsi sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung rakyat). Tugas negara bukan cuma sekedar menangkap pelaku setelah uang rakyat hilang, tapi mencegah sebelum kerusakan terjadi.

Kedaulatan teknologi jadi harga mati. Kalau server, data, dan sistem keuangan kita dikendalikan pihak luar, kita akan selalu kalah langkah. Indonesia butuh infrastruktur digital yang mandiri untuk memblokir, melacak, dan menindak sindikat. Singkatnya, menyebut Indonesia “surga mafia judol” bukan fitnah, tapi cermin. Selama negara lemah dalam perlindungan, lemah dalam hukum, dan lemah dalam kedaulatan teknologi, maka label itu akan terus melekat.

Solusinya bukan menambah jumlah penangkapan, tapi mengubah sistem yang memungkinkan sindikat hidup subur. Tanpa itu, tahun depan kita akan baca berita yang sama: ratusan WNA ditangkap, miliaran rupiah disita, tapi judol tetap jalan.

Negara yang mampu menjadi ra’in dan junnah adalah negara yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam bernegara, karena tugas negara tidaklah mudah, kecuali telah terbangun kesadaran umum bahwa Allah swt akan memintai pertanggungjawaban atas setiap amanah yang dijalankan.

Dilain sisi, negara dalam menjalankan fungsinya tentu tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan dukungan dari semua pihak. Baik secara individu dengan meningkatkan ketakwaan, dukungan dari masyarakat yang memiliki cara pandang sama dengan menjadikan Islam sebagai standar hidup sehingga masyarakat seperti inilah yang akan mampu menjalankan fungsinya untuk selalu melakukan koreksi terhadap kebijakan yang menyimpang dari Islam. Dengan kerjasama dari ketiga komponen ini maka Indonesia emas akan terwujud.

Wallahu’alam bishshawwab

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper