
Oleh Ummu Amira (Aktivis Muslimah)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Program Aksi Bergizi yang menyasar siswi SMA sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting. Program ini dilaksanakan karena remaja putri yang mengalami anemia berisiko melahirkan anak yang rentan mengalami stunting di masa mendatang. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah memberikan edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, serta pembagian tablet tambah darah kepada para siswi.
Stunting sendiri menjadi salah satu fokus utama pembangunan nasional karena berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tingkat kecerdasan, produktivitas, dan kualitas generasi masa depan. Meskipun angka stunting nasional mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus yang masih cukup tinggi membuat pemerintah terus memperluas program pencegahan. Karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan kepada ibu hamil dan balita, tetapi juga kepada remaja putri dan calon pengantin sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Namun, muncul pertanyaan penting, apakah stunting dapat diselesaikan hanya dengan edukasi kesehatan dan pemberian suplemen?
Dalam sistem sekuler saat ini, stunting sering dipandang sebagai persoalan teknis yang berkaitan dengan kurangnya asupan gizi, kekurangan zat besi, pola makan yang tidak tepat, atau minimnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Akibatnya, solusi yang lebih banyak ditawarkan berupa kampanye kesehatan, penyuluhan gizi, pemeriksaan berkala, dan pemberian suplemen. Langkah-langkah tersebut memang memiliki manfaat, tetapi belum tentu mampu menyelesaikan akar persoalan.
Faktanya, banyak keluarga memahami pentingnya makanan bergizi bagi tumbuh kembang anak. Akan tetapi, mereka menghadapi kenyataan bahwa harga bahan pangan terus meningkat, pendapatan keluarga terbatas, lapangan pekerjaan tidak selalu tersedia, dan daya beli masyarakat cenderung melemah. Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan gizi keluarga menjadi sulit dipenuhi secara optimal. Dengan demikian, masalah utama bukan hanya kurangnya pengetahuan, melainkan keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memperoleh makanan bergizi secara rutin.
Selain itu, dalam sistem kapitalisme sekuler, negara lebih banyak berperan sebagai regulator dan fasilitator. Sementara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagian besar diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, harga pangan sangat dipengaruhi kondisi pasar, distribusi bahan makanan mengikuti pertimbangan keuntungan, dan sektor-sektor strategis sering kali dikuasai oleh korporasi besar. Kondisi ini membuat akses masyarakat terhadap pangan bergizi menjadi tidak merata, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Ironisnya, Indonesia termasuk Kalimantan Selatan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Lahan pertanian luas, hasil perikanan berlimpah, sektor perkebunan berkembang, dan potensi peternakan cukup besar. Namun di tengah kekayaan tersebut masih ditemukan kasus kekurangan gizi, anemia pada remaja, dan stunting pada anak. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada minimnya sumber daya, tetapi pada tata kelola ekonomi yang belum mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Program seperti pemberian tablet tambah darah dan edukasi kesehatan juga cenderung bersifat kuratif dan jangka pendek. Program tersebut sangat bergantung pada anggaran pemerintah setiap tahun dan tidak secara langsung menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan bergizi dalam jangka panjang. Karena itu, persoalan stunting berpotensi terus muncul selama akar masalahnya tidak diselesaikan.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menyelesaikan persoalan stunting. Dalam sistem islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan kewajiban negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyat hidup dalam kondisi yang menyebabkan kekurangan gizi atau gangguan kesehatan.
Negara akan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan melalui pengelolaan sektor pertanian, dukungan kepada petani, pembangunan irigasi, pencegahan monopoli, serta distribusi bahan pokok yang merata. Dengan kebijakan tersebut, setiap keluarga dapat memperoleh makanan bergizi dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, layanan kesehatan diberikan secara gratis dan berkualitas kepada seluruh rakyat. Pemeriksaan kesehatan remaja, pelayanan ibu hamil, penyuluhan kesehatan, hingga layanan rumah sakit menjadi tanggung jawab negara. Kesehatan tidak dijadikan komoditas ekonomi, tetapi hak yang wajib dipenuhi.
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam strategis merupakan milik umum yang hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat melalui Baitul Mal. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, negara memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Di samping aspek ekonomi dan kesehatan, Islam membangun keluarga berdasarkan akidah Islam. Orang tua didorong untuk memahami tanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi anak. Dengan keluarga yang kuat dan dukungan negara yang optimal, lahirlah generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Karena itu, pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui edukasi kesehatan dan pemberian suplemen. Dibutuhkan sistem yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh. Semuanya bisa dilakukan apabila negara menerapkan islam dalam naungan khilafah. Dalam pandangan Islam, hal tersebut diwujudkan melalui peran negara yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat sehingga lahir generasi yang sehat dan kuat secara berkelanjutan.[]

