Mata Banua Online
Selasa, April 28, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu

by Mata Banua
24 April 2025
in Headlines
0

 

Jokowi

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) absen alias tidak hadir dalam sidang perdana gugatan wan prestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Solo, Kamis (24/4).

Berita Lainnya

DPR: Alasan Kemendikti Tak Berdasar

DPR: Alasan Kemendikti Tak Berdasar

28 April 2026
SPPG Ditutup Sementara Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta

SPPG Ditutup Sementara Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta

28 April 2026

Pihak Jokowi sebagai tergugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang pertama dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Majelis hakim terlebih dahulu menyidangkan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi.

Sidang dilangsungkan secara terbuka untuk umum. Banyak orang yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang hingga ruang sidang penuh.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan Jokowi masih berada di Jakarta, sehingga sidang hari ini diwakili kuasa hukumnya.

“Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, beliau kemarin ada di Jakarta. Barusan saya mendengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus). Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kundur (pulang)-nya kapan,” kata Irpan kepada wartawan di PN Solo, dilansir detik, Kamis (24/4).

Irpan menegaskan sudah mendapatkan dua surat kuasa menjadi kuasa hukum Jokowi untuk perkara nomor nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan 99/Pdt.G/2025/PN Skt soal ijazah. Dalam sidang ini, dia ingin melihat resume yang dibuat oleh pihak penggugat. dtc

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper