Jual Beli Mobil-Motor Bekas Kena Pajak 1,1 Persen
JAKARTA - Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap perdagangan kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1 persen dari harga jual. Hal ...
JAKARTA - Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap perdagangan kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1 persen dari harga jual. Hal ...