Pesan Makan Online Dikenakan Pajak 10 Persen
BAMBANG YANTO PERMONO (Foto:mb/via) BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akan mengenakan pajak pada usaha makanan online sebesar 10 persen. ...
BAMBANG YANTO PERMONO (Foto:mb/via) BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akan mengenakan pajak pada usaha makanan online sebesar 10 persen. ...