BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah sebagai bagian dari percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi data kependudukan untuk mendukung program perlindungan sosial nasional, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8).

Kegiatan ini sebagai layanan jemput bola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Walikota HM Yamin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Banjarmasin sebagai percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Banjarmasin dalam mendorong transformasi layanan kependudukan yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Penunjukan Kota Banjarmasin sebagai pilot project Digitalisasi Perlindungan Sosial Nasional Tahun 2026 menjadi bukti kesiapan daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“Kita patut berbangga karena Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi integrasi berbagai layanan pemerintah.

“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Pemko telah menerbitkan dua surat edaran untuk mendorong percepatan aktivasi IKD yang melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma hingga Tim Pendamping Keluarga.

“Salah satu strategi yang kita lakukan adalah melalui layanan jemput bola. Petugas hadir langsung ke tengah masyarakat, baik di kelurahan maupun pada berbagai kegiatan masyarakat. Selain itu, layanan aktivasi IKD juga tersedia setiap hari kerja di Disdukcapil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, Mall Pelayanan Publik, hingga di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI H M Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, Banjarmasin dipilih sebagai daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.

“Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujar wakil rakyat asal Kalsel dari Partai NasDem ini.

Ia meyakini dukungan Pak Walikota dan Ibu Wakil Walikota untuk kebijakan ini yang mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.

Menurutnya, saat ini capaian aktivasi data kependudukan digital di Kota Banjarmasin masih sekitar 10 persen sehingga memerlukan kerja sama seluruh pihak.

“Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama. Saya sendiri akan menjadi pengawas langsung bersama Sesditjen Dukcapil agar kampung saya ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain di tingkat nasional,” tegasnya. via