BALANGAN , MataBanua.com – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, kemarin.
Pidato Bupati Balangan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah, termasuk dana desa, sebesar Rp53,8 miliar.
Menurutnya, pengurangan dana transfer tersebut berdampak langsung pada pendapatan daerah sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian anggaran secara terukur dan hati-hati.
Meski demikian, Pemkab Balangan bersama DPRD berkomitmen menjaga agar program-program prioritas yang telah direncanakan tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kebutuhan daerah. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh perubahan anggaran yang terjadi,” ujar Fakhriyanto saat membacakan sambutan Bupati.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian belanja. Alokasi untuk belanja modal gedung dan bangunan dikurangi, sementara anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan, dan irigasi justru ditingkatkan guna mendukung kebutuhan masyarakat serta memperkuat konektivitas wilayah.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1,980 triliun atau mengalami penurunan sekitar 1,81 persen.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,876 triliun atau turun 1,25 persen dibandingkan APBD murni. Adapun defisit anggaran yang mencapai Rp896,4 miliar direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat terlaksana hingga akhir tahun anggaran.
Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, belanja yang tidak menjadi prioritas akan dibatasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan efisien.
Menutup penyampaiannya, Fakhriyanto berharap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Balangan dapat terus berjalan secara optimal hingga akhir tahun.{{ida/mb03}}
