BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menindak 20 pelanggar peraturan lalu lintas saat patroli dini hari sebagai upaya menekan aksi balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan di sejumlah ruas jalan utama Kota Banjarmasin.

Patroli yang berlangsung pada Sabtu pukul 00.00-04.00 Wita menyasar Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka dan Jalan KH Basri. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas serta mencegah munculnya aksi balap liar.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan patroli difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya pelaku balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, ucapnya, petugas menerapkan penegakan hukum menggunakan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap pelanggar yang terindikasi melakukan balap liar maupun pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan dan trotoar.

Hasil patroli mencatat sebanyak delapan pelanggaran ditindak menggunakan ETLE Handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar, sedangkan 12 pelanggaran lainnya dikenakan tilang manual sehingga total penindakan mencapai 20 pelanggaran.

Menurut Embang, parkir sembarangan di badan jalan maupun trotoar juga menjadi perhatian karena dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas kendaraan masih berlangsung.

“Setiap bentuk pelanggaran memiliki potensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” katanya.

Patroli rutin tersebut juga menjadi bagian dari strategi Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan ruang bagi pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.

Petugas selama kegiatan turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Embang menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Patroli yang melibatkan personel Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut berlangsung aman dan lancar, sekaligus memperkuat upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarmasin. ant