SUBSIDI MOTOR LISTRIK – Pengusaha motor listrik merespons kebijakan pemerintah yang kembali memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit pada tahun ini, sehingga dapat membuat industri motor listrik kembali bergelat. Rencananya Pemerintah akan mensubsidi sebesar Rp 5 Juta/unit.