JAKARTA – Pemerintah terus memperbesar peran badan usaha mi­lik negara (BUMN) dalam men­yalurkan Minyakita untuk men­jaga pasokan sekaligus me­ne­kan harga minyak goreng rak­yat.

Namun, langkah tersebut be­lum sepenuhnya berhasil membawa harga Minyakita turun ke level harga eceran tertinggi (HET). Sejak berlakunya Pe­ra­turan Menteri Perdagangan No­mor 43 Tahun 2025 pada 26 De­sember 2025, distribusi Min­ya­kita melalui skema domestic mar­ket obligation (DMO) makin ter­konsentrasi di BUMN.

Hingga 17 Juli 2026, se­ban­yak 50,16% dari total pen­ya­lur­an DMO sebesar 738.197 ton disalurkan melalui Perum Bu­log dan PT Rajawali Nu­san­ta­ra Indonesia (Persero) atau ID Food.

Perum Bulog menjadi pen­ya­lur terbesar dengan realisasi 284.801 ton atau 37,76% dari to­tal DMO nasional. Sementara itu, ID Food menyalurkan 93.553 ton atau 12,40%. Si­sa­nya, sekitar 49,84%, masih di­sa­­lurkan melalui jalur non-BUMN.

Pemerintah berharap pe­ng­u­atan distribusi melalui BUMN pa­ngan dapat memperbaiki pa­sok­an di pasar rakyat sekaligus men­jaga harga Minyakita tidak me­lampaui HET.

Namun, data Sistem Pe­man­tau­an Pasar dan Kebutuhan Po­kok (SP2KP) Kementerian Per­da­gangan menunjukkan harga ra­ta-rata nasional Minyakita per 25 Ju­li 2026 masih berada di level Rp15.861 per liter, sedikit di atas HET sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, harga ter­se­but sudah turun 5,98% di­ban­di­ngkan posisi pada 5 Januari 2026 yang mencapai Rp16.870 per liter.

Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Da­lam Negeri Kemendag Neni Dwi Prehati mengatakan harga Min­yakita secara nasional masih me­ngalami kenaikan tipis.

“Terkait dengan per­kem­bangan harga bahwa per 17 Juli 2026 harga rata-rata nasional ko­mo­ditas minyak goreng tercatat Rp15.862 per liter atau sedikit me­ngalami kenaikan bila di­ban­di­ngkan dengan harga se­be­lum­nya,” kata Neni.

Neni menyebut disparitas har­ga masih terjadi terutama di ka­wasan Indonesia Timur. Be­be­rapa daerah yang mengalami pe­rubahan harga cukup sign­i­fi­kan, yakni Maluku Utara, Pa­pua Barat Daya, dan Papua Te­ngah.

Selain itu, sejumlah wilayah ju­ga masih mencatatkan harga Min­yakita di atas HET, te­ru­ta­ma Maluku Utara, Papua Barat Da­ya, Papua Tengah, Papua Pe­gu­nungan, Papua Selatan, serta se­bagian wilayah Sulawesi Te­ng­gara. “Wilayah tersebut yang ka­mi harapkan bisa mendapatkan pa­sokan Minyakita dari BUMN Pa­ngan terutama di pasar rakyat un­tuk mendorong harga men­de­kati HET,” ujarnya.

Untuk memperbaiki dis­tri­busi, Kemendag meminta dinas per­dagangan di daerah ber­ko­or­dinasi dengan Perum Bulog agar pa­sokan Minyakita tersedia di se­tiap wilayah. Pemerintah dae­rah juga diminta memetakan ke­bu­tuhan Minyakita di masing-ma­sing pasar sehingga Bulog mau­pun ID Food dapat men­ye­su­aikan distribusi secara lebih tepat sasaran.

Neni mengakui realisasi DMO pada Juli sedikit lebih ren­dah dibandingkan bulan se­be­lum­nya. Meski begitu, secara his­toris penyaluran DMO bia­sa­nya kembali meningkat pada Agus­tus hingga September se­hi­ngga pasokan diperkirakan tetap aman. bisn/mb06