BANJARMASIN – Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto menyatakan, hasil rapat dewan guru telah memutuskan belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMAN 2 Banjarmasin naik kelas.

“Belasan siswa KKO tersebut sebelumnya sempat tidak naik kelas sesuai ketentuan yang ada di sekolah, tetapi ternyata ada aturan dari Kementerian Pendidikan sehingga nilainya ditambah, maka belasan siswa KKO bisa naik kelas,” ujarnya dalam keterangan pers di Banjarmasin, Jumat (24/7).

Konferensi pers klarifikasi itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, H Abdul Rahim, Kabid Pembudayaan Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Anugerah serta perwakilan pengurus KONI Kalsel.

Menurut Muhdi, atas keputusan tersebut belasan siswa KKO di SMAN 2 Banjarmasin tersebut bisa tersenyum lega dan melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.

Menyikapi keresahan siswa KKO itu, sebut Muhdi, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan diketahui ada aturan yang lebih tinggi dari Kementerian Pendidikan.

Dalam aturan itu disebutkan adanya ‘nilai tambah’ bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, sehingga nilai mereka mencukupi untuk naik kelas.

Muhdi menegaskan, SMAN 2 Banjarmasin berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dan akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta pegiat olahraga di banua.

Sementera, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, H Abdul Rahim menyatakan pihaknya akan berkolaborasi untuk melakukan perbaikan terhadap regulasi terkait siswa KKO tersebut.

“Belajar dari kasus ini, maka rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk payung hukum terhadap siswa KKO di Kalsel,” ujarnya.

Melalui Pergab itu, sebut Rahim, ke depan antinya siswa KKO tidak lagi hanya di SMAN 2 Banjarmasin, tetapi disebar ke sekolah lainnya dan juga melalui regulasi itu, semua atlet olahraga yang berpresstasi akan ditampung, termasuk atlet KORMI,” katanya. ani