BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menghadiri rangkaian tiga agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/7) pagi.
Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta persetujuan bersama penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah.
Pada agenda pertama, Walikota menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kota Banjarmasin tahun mendatang. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun mengacu pada kebijakan nasional, kondisi fiskal daerah, serta arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kota Banjarmasin.
Tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Inklusif melalui Investasi dan Infrastruktur Terintegrasi Berwawasan Lingkungan”, dengan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,13 triliun, dengan jumlah belanja daerah yang sama sehingga APBD dirancang dalam kondisi berimbang.
Walikota juga menjelaskan bahwa proyeksi tersebut belum memasukkan dana transfer pemerintah pusat yang bersifat earmarked karena regulasi mengenai Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih menunggu penetapan pemerintah pusat.
Selanjutnya, pada agenda kedua, Walikota Yamin menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027. Ia mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Banjarmasin.
Dalam tanggapannya, Walikota menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sistem perpajakan, digitalisasi retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah Kota juga berkomitmen mempertahankan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan pelayanan sosial.
Selain itu, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada agenda ketiga, DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menyetujui penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, yaitu Perda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Aman dan Halal, Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Walikota menyampaikan bahwa keempat regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, Perda tentang pelindungan kekayaan intelektual akan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, ekonomi kreatif, akademisi, hingga UMKM agar karya dan inovasi masyarakat memperoleh perlindungan hukum. Sementara Perda mengenai produk aman dan halal diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Di sisi lain, Perda tentang pemberdayaan usaha mikro menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan, pendampingan, pemasaran, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Sedangkan Perda tentang pengelolaan air limbah domestik menjadi dasar hukum dalam mewujudkan sistem sanitasi yang lebih baik guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mengakhiri rangkaian sidang paripurna, Walikota Yamin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi yang terus terjalin dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis daerah.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Semoga seluruh program pembangunan dan regulasi yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Banjarmasin dan kesejahteraan seluruh warga,” tutupnya. via
