BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin menyoroti sejumlah catatan penting dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemprov Kalsel.

Sorotan anggota DPRD Provinsi Kalsel daerah pemilihan (Dapil) IV (Kotabaru dan Tanah Bumbu) itu disampaikan berdasarkan telaah atas dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) audited TA 2025 dan bahan paparan resmi Pemprov.

“Secara angka, realisasi pendapatan memang melampaui target APBD sebesar 106,28 persen, tetapi itu hanya sebagian cerita. Kalau dibandingkan tahun sebelumnya, total realisasi pendapatan daerah justru turun dari Rp12,41 triliun di 2024 menjadi Rp11,18 triliun di 2025 – turun hampir Rp1,23 triliun atau 9,9 persen,” kata Bang Dhin (sapaan akrabnya) di Banjarmasin, Kamis (9/7).

Masyarakat Kalsel dan DPRD berhak tahu cerita utuhnya, sebut Bang Dhin (sapaan akrabnya) bukan hanya sisi yang menguntungkan secara narasi.

Menurutnya, penurunan pendapatan itu terutama didorong oleh anjloknya Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 16,65 persen serta penurunan realisasi Pajak Daerah sebesar 4,18 persen dibanding tahun sebelumnya.

Salah satu penyumbang utama adalah realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang turun 35,54 persen akibat kebijakan opsen pajak yang membagi sebagian penerimaan ke kabupaten/kota.

“Ini bukan berarti kinerja pemungutan pajak memburuk. Tapi publik perlu tahu bahwa kebijakan opsen berdampak signifikan terhadap struktur penerimaan provinsi dan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan kemandirian fiskal daerah ke depan,” lanjutnya.

Serapan Belanja Pegawai Rendah, Perlu Penjelasan Serius Poin kedua yang disorot adalah rendahnya serapan Belanja Pegawai, yang hanya terealisasi 63,71 persen dari pagu anggaran Rp3,58 triliun. Angka ini jauh di bawah rata-rata serapan belanja daerah secara keseluruhan yang mencapai 82,77 persen.

“Serapan belanja pegawai yang hanya enam dari sepuluh rupiah terserap ini perlu penjelasan terbuka dari eksekutif. Apakah ini karena kekosongan formasi ASN, refocusing anggaran atau soal lain? DPRD akan meminta klarifikasi resmi dalam forum pembahasan,” tegasnya

Ia menambahkan, dokumen CaLK sendiri telah mencantumkan sejumlah kendala resmi yang memengaruhi serapan belanja secara umum, di antaranya gangguan sistem SIPD/SP2D, kegagalan lelang berulang, keterlambatan penetapan Perubahan Perda APBD serta perencanaan program yang kurang matang sehingga sering memicu revisi anggaran.

“Kendala-kendala ini sudah diakui sendiri oleh Pemprov Kalsel dalam dokumen resminya. Yang jadi pertanyaan, sejauhmana langkah perbaikan sudah disiapkan untuk tahun anggaran berikutnya agar persoalan yang sama tidak berulang,” katanya.

SiLPA Rp2,97 triliun, harus ada kejelasan pemanfaatan

Bang Dhin juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp2,97 triliun, atau setara hampir 27 persen dari total realisasi belanja daerah.

“SiLPA sebesar ini tidak boleh dibiarkan menjadi dana idle. DPRD akan mendorong agar Pemprov segera memaparkan rencana pemanfaatan SiLPA secara konkret dan terukur agar dana publik ini benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Apresiasi pada sisi positif meski demikian, ia juga mengapresiasi sejumlah capaian positif dalam laporan tersebut, di antaranya struktur neraca daerah yang sehat dengan rasio kewajiban terhadap aset hanya 3,16 persen serta serapan Belanja Modal untuk infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan yang mencapai 92,19 persen mencerminkan komitmen pembangunan infrastruktur daerah.

“Kami mengapresiasi capaian yang baik, tapi tugas DPRD adalah memastikan seluruh sisi persoalan juga dibahas secara terbuka, bukan hanya yang terlihat baik di atas kertas,” pungkas Bang Dhin.

Ia menyatakan akan membawa seluruh catatan ini ke dalam pembahasan resmi bersama DPRD terkait LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. rds/ani