HARGA GABAH – Penetapan HPP gabah tunggal, seperti HPP kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogrm udah tidak relevan lagi, mengingat di lapangan telah bergerak jauh di atas tersebut. (foto:mb/ant)

JAKARTA – Perubahan pre­fe­rensi konsumen terhadap beras premium semakin memperlebar jarak antara perkembangan pasar dan kebijakan pemerintah. Ketika permintaan beras berkualitas terus m­e­ningkat, pemerintah masih mem­pertahankan Harga Pem­be­lian Pemerintah (HPP) gabah de­ng­an satu standar tanpa mem­be­da­kan kualitas.

Kondisi tersebut dinilai me­ng­hambat peningkatan mutu pro­duksi sekaligus belum memberi insentif ekonomi bagi petani yang mampu menghasilkan gabah ber­kualitas lebih baik.

Fenomena itu muncul ketika pa­sar beras nasional semakin ter­segmentasi. Beras premium, fortifikasi hingga beras khusus semakin mendominasi rak-rak ri­tel modern, sementara beras me­dium justru semakin sulit di­te­mu­kan di sejumlah daerah.

Di sisi lain, pemerintah ma­sih mengandalkan HPP gabah ke­ri­ng panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogrm sebagai in­strumen perlindungan petani. Pa­da­hal, harga gabah di lapangan te­lah bergerak jauh di atas level ter­sebut.

Panel Harga Pangan Nasional me­nunjukkan rata-rata harga GKP nasional pada Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp6.951-Rp6.993 per kilogram. Di sejumlah sentra produksi seperti Jawa Timur dan Lampung, harga bahkan berada pada kisaran Rp7.500-Rp8.000 per kilogram.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah menilai HPP tunggal mulai kehilangan re­le­vansi terhadap kondisi pasar saat ini.

Menurutnya, fungsi HPP se­bagai harga dasar memang tetap pen­ting untuk melindungi petani ke­tika harga jatuh. Namun, pe­ne­rapan harga yang sama untuk se­luruh kualitas gabah membuat in­vestasi etani dalam me­ngh­a­silkan gabah bermutu tinggi tidak memperoleh penghargaan eko­nomi yang memadai. “Ketika seluruh kualitas gabah dihargai de­ngan acuan yang sama, in­sentif untuk menghasilkan gabah bermutu menjadi kurang op­ti­mal,” ujarnya.

Dia menilai kondisi tersebut menciptakan ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah dan realitas pasar. Di saat biaya pro­duksi meningkat, sementara harga eceran tertinggi (HET) be­ras premium masih dibatasi R14.900 per kilogram, tekanan margin justru berpindah ke pe­nggilingan dan distributor. bisn/mb06