BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menetapkan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pascapergantian Ketua DPRD yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Penetapan susunan AKD baru itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dipimpin Ketua DPRD Muhammad Syahrial dihadiri Walikota Erna Lisa Halaby di Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa.
“Pengumuman dan penetapan AKD yang baru sesuai hasil kesepakatan dan dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Syahrial usai rapat paripurna.
Syahrial menyebutkan, penetapan pimpinan komisi melalui kesepakatan di internal komisi dan mantan Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dipercaya memimpin Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan.
“Pembahasan di internal komisi terkait AKD sudah dilakukan dan Gusti Rizky terpilih menjadi Ketua Komisi III. Kami berharap Komisi III tetap solid dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Banjarbaru,” ucap Syahrial.
Selain menjabat Ketua Komisi III, Gusti Rizky juga masuk dalam Badan Musyawarah serta dipercaya sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) III. Sementara, Ketua DPRD Muhammad Syahrial secara otomatis memimpin Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Harapan kami, terbentuknya susunan AKD baru, membuat anggota dewan di DPRD segera mengoptimalkan pembahasan berbagai program prioritas daerah bersama Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun serta dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Harapan kami, kemitraan dan sinergitas semakin erat karena apa yang kita lakukan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan kota yang hasilnya dapat dinikmati masyarakat secara keseluruhan,” kata Lisa. ant
