MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memokuskan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan guna menjaga ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya alih fungsi lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea di Martapura, Jumat mengatakan, komitmen itu dibahas dalam Rapat Forum Penataan Ruang Triwulan III 2026 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Banjar.

“Revisi Perda RTRW menjadi langkah strategis memastikan pembangunan daerah tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian,” ujar Yudi yang memimpin rapat forum penataan ruang itu.

Yudi menegaskan, revisi itu dilakukan untuk memastikan alih fungsi lahan sawah yang ada tidak mengancam ketahanan pangan daerah sehingga produktivitas pangan tetap terjaga terutama bagi masyarakat sekitar.

Dijelaskan Yudi, forum itu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan perlindungan kawasan pertanian.

Rapat juga membahas tindak lanjut surat edaran terbaru Kementerian ATR/BPN yang meminta pemerintah daerah segera merevisi Perda RTRW memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen hingga 2029.

“Forum menyepakati percepatan identifikasi dan inventarisasi lahan yang masuk kategori LP2B sehingga implementasi kebijakan di lapangan berjalan optimal serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.

Dikatakan, Pemkab Banjar juga telah menghadapi sejumlah tantangan dalam proses revisi, di antaranya moratorium pengajuan perizinan penggunaan lahan kawasan yang berpotensi ditetapkan sebagai LP2B.

“Makanya, sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar revisi Perda RTRW dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus memberi kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Banjar,” kata dia.

Diharapkan Yudi, melalui revisi itu Pemkab Banjar berharap penataan ruang dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu memberi perlindungan maksimal pada lahan pertanian pangan sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. ant

)