Subdit 2 Ditresnarkoba Raih Penghargaan Kapolda Kalsel

BANJARBARU – Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan meraih penghargaan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan di Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Penghargaan itu atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 27 paket seberat 27 kilogram, ekstasi 24.928 butir dan

pecahan ekstasi 42,55 gram.

Penghargaan secara simbolis diterima Ipda Misran selaku PS Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di lapangan Satuan Brimob Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu.

Kapolda mengatakan prestasi anggota sudah selayaknya diapresiasi dalam bentuk penghargaan untuk memotivasi kinerja seluruh personel.

Dia meminta anggota untuk terus semangat dalam pengabdian kepada masyarakat termasuk penegakan hukum memberantas peredaran narkoba.

Kapolda menegaskan penindakan terhadap jaringan pengedar menjadi wujud ikhtiar Polri menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“80 tahun mengabdi, Polri untuk masyarakat menjadi semangat kita untuk terus diwujudkan,” katanya.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK turut memberikan penghargaan yang diterima Kapolda dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mewakili seluruh personel berprestasi dalam pemberantasan narkoba. ant