BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel yang mengungkap dan menangkap jaringan narkotika dengan barang bukti 128.705,17 gram atau setara dengan 128 kg sabu.

Hal itu disampaikannya saat pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel sebagai bagian dari pencapaian Program Asta Cita Presiden RI dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (18/6).

“Keberhasilan Polda Kalsel menggagalkan 128 kg sabu ini luar biasa. Ini bukan hanya penangkapan, tapi penyelamatan ratusan ribu generasi Banua dari kehancuran. DPRD Kalsel berdiri paling depan mendukung perang total terhadap narkoba,” tegasnya.

Ketua dewan menilai penindakan tegas ini merupakan langkah krusial dalam menyelamatkan generasi muda Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba. Dengan jumlah sebesar itu, potensi korban penyalahgunaan bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

“Kami di DPRD Kalsel memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran ditresnarkoba, atas kerja keras, dedikasi dan keberaniannya memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya dengan memberi dukungan penuh terhadap upaya Polda Kalsel, karena sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci memutus mata rantai peredaran.

“Narkoba adalah musuh bersama. DPRD Kalsel siap menjadi garda terdepan bersama Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak kita. Kami juga mengajak seluruh warga Banua aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. rds