Mata Banua Online
Selasa, Mei 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarmasin Desak Pembebasan Lahan NUFREP Tuntas Juni 2026

by Mata Banua
18 Mei 2026
in Advertorial, Banjarmasin, Ekonomi & Bisnis
0
(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menegaskan penting­nya percepatan pembebasan lahan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFREP). Tenggat waktu dari Kementerian PUPR dinilai tidak bisa ditawar, seluruh lahan ditargetkan bebas paling lambat Juni 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, mengingatkan keterlambatan pembebasan lahan berpotensi membuat proyek strategis tersebut dialihkan ke daerah lain yang dinilai lebih siap.

Berita Lainnya

Embarkasi Banjarmasin berangkatkan Calhaj Tertua

Embarkasi Banjarmasin berangkatkan Calhaj Tertua

18 Mei 2026
Digitalisasi Data Bansos Dipercepat

Digitalisasi Data Bansos Dipercepat

18 Mei 2026

Menurutnya, segmen dua dan tiga proyek NUFREP masuk dalam skema closing loan World Bank yang akan berakhir pada 2027, sehingga 2026 menjadi tahun penentuan.

“Kalau tidak selesai sesuai jadwal, risikonya proyek bisa dipindahkan. Ini harus dihindari,” ujarnya.

Proyek NUFREP di Banjar­masin terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama sudah berjalan karena berada di lahan kosong. Sedangkan segmen dua dan tiga mencakup kawasan strategis mulai Jalan Sungai Gardu hingga Simpang Lima.

Dari hasil pembahasan bersama pemerintah kota, sekitar 250 persil lahan harus dibebaskan. Untuk mendukung percepatan tersebut, anggaran sekitar Rp125 miliar telah disiapkan dalam APBD 2026, setelah sebelumnya diperkirakan mencapai Rp140 miliar.

DPRD meminta pemerintah kota bergerak cepat dan mem­prioritaskan titik-titik krusial. Pendekatan humanis juga dinilai penting karena pembebasan lahan menyasar rumah warga, kios hingga tempat usaha.

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Banjarmasin melaporkan progres penataan Sungai Petran sebagai bagian dari proyek NUFREP terus berjalan. Tahap pertama hampir rampung dengan 100 dari 105 persil telah dibebaskan pada 2025. Saat ini, tahap beri­kutnya memasuki proses pengu­kuran bidang lahan.

Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairini Rahmi, mengatakan kendala utama masih berkaitan dengan administrasi kepemilikan lahan, seperti sertifikat dan proses turun waris.

Meski demikian, pemerintah kota menargetkan peta bidang selesai dan progres signifikan dapat dicapai sebelum Juni 2026.

“Skalanya besar, sehingga perlu pengawalan langsung dari pimpinan daerah,” katanya.

Dengan waktu yang semakin terbatas, DPRD menegaskan keberhasilan proyek pengendalian banjir tersebut sangat bergantung pada kecepatan eksekusi di lapangan. Jika target tidak terpe­nuhi, Banjarmasin berisiko kehilangan proyek strategis penanganan banjir itu. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper