
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFREP). Tenggat waktu dari Kementerian PUPR dinilai tidak bisa ditawar, seluruh lahan ditargetkan bebas paling lambat Juni 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, mengingatkan keterlambatan pembebasan lahan berpotensi membuat proyek strategis tersebut dialihkan ke daerah lain yang dinilai lebih siap.
Menurutnya, segmen dua dan tiga proyek NUFREP masuk dalam skema closing loan World Bank yang akan berakhir pada 2027, sehingga 2026 menjadi tahun penentuan.
“Kalau tidak selesai sesuai jadwal, risikonya proyek bisa dipindahkan. Ini harus dihindari,” ujarnya.
Proyek NUFREP di Banjarmasin terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama sudah berjalan karena berada di lahan kosong. Sedangkan segmen dua dan tiga mencakup kawasan strategis mulai Jalan Sungai Gardu hingga Simpang Lima.
Dari hasil pembahasan bersama pemerintah kota, sekitar 250 persil lahan harus dibebaskan. Untuk mendukung percepatan tersebut, anggaran sekitar Rp125 miliar telah disiapkan dalam APBD 2026, setelah sebelumnya diperkirakan mencapai Rp140 miliar.
DPRD meminta pemerintah kota bergerak cepat dan memprioritaskan titik-titik krusial. Pendekatan humanis juga dinilai penting karena pembebasan lahan menyasar rumah warga, kios hingga tempat usaha.
Sementara itu, Dinas PUPR Kota Banjarmasin melaporkan progres penataan Sungai Petran sebagai bagian dari proyek NUFREP terus berjalan. Tahap pertama hampir rampung dengan 100 dari 105 persil telah dibebaskan pada 2025. Saat ini, tahap berikutnya memasuki proses pengukuran bidang lahan.
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairini Rahmi, mengatakan kendala utama masih berkaitan dengan administrasi kepemilikan lahan, seperti sertifikat dan proses turun waris.
Meski demikian, pemerintah kota menargetkan peta bidang selesai dan progres signifikan dapat dicapai sebelum Juni 2026.
“Skalanya besar, sehingga perlu pengawalan langsung dari pimpinan daerah,” katanya.
Dengan waktu yang semakin terbatas, DPRD menegaskan keberhasilan proyek pengendalian banjir tersebut sangat bergantung pada kecepatan eksekusi di lapangan. Jika target tidak terpenuhi, Banjarmasin berisiko kehilangan proyek strategis penanganan banjir itu. via

