
BANJARMASIN – Program digitalisasi pendataan bantuan sosial (bansos) terus diperkuat guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Melalui sistem digital tersebut, para agen yang telah di tunjuk diharapkan dapat membantu mempercepat pembaruan data masyarakat yang membutuhkan bansos.
Selama ini proses pendataan masih dilakukan secara manual, sehingga kerap menimbulkan persoalan seperti lambatnya pembaruan data hingga terjadinya tumpang tindih penerima bantuan. Dengan sistem digital, proses pembaruan data dinilai lebih cepat dan efisien.
“Dengan digitalisasi ini kecepatan update data menjadi lebih cepat, kemudian potensi tumpang tindih data juga bisa di tekan,” ucap Plt Dinas Sosial Banjarmasin Jefri Fransyah, Senin (18/5).
Ia mengatakan, program ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari karang taruna, pekerja sosial, pihak kelurahan, hingga unsur di seluruh SKPD. “Mereka nantinya dapat menjadi agen pendataan sosial di lingkungan masing-masing,” katanya.
Hingga kini, lanjut dia, tercatat hampir 1.000 orang telah mendaftar sebagai agen yang bekerja secara sukarela tanpa honorarium, dan berperan membantu masyarakat melakukan pembaruan data melalui aplikasi di telepon genggam.
“Kalau ada tetangga yang membutuhkan bantuan, agen tinggal membantu update data lewat aplikasi yang ada di HP,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sistem digital ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang layak menerima bantuan tidak terlewat dalam proses verifikasi data. Sebab, data penerima bantuan mengacu pada desil kesejahteraan yang di kelola pemerintah pusat.
Ia menyampaikan, apabila ada warga yang belum sempat diverifikasi maka berpotensi masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi, sehingga bisa berdampak pada tidak diterimanya bansos.
“Untuk itu, dinas sosial melakukan proses verifikasi dan pembaruan data tiap bulan. Selanjutnya, data tersebut kembali dilaporkan ke pemerintah pusat tiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Jefri menambahkan, jika masyarakat ada yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai juga dapat menyampaikan aduan ke dinsos untuk dilakukan peninjauan ulang.
“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau belum menerima bantuan, bisa menyampaikan aduan dan akan dilakukan verifikasi kembali,” pungkasnya. via

