
Oleh : Asni Maulidayati, SP
Strategi “Siti Hawa Lari” yang digagas Pemerintah Kalimantan Selatan menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menekan angka kemiskinan dan stunting. Program yang memadukan sektor peternakan itik dengan pertanian di lahan rawa dan kering ini menunjukkan bahwa persoalan sosial tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sesaat, tetapi membutuhkan pendekatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pendekatan “jemput bola” yang dilakukan pemerintah daerah juga dinilai mampu membantu masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan kesehatan maupun bantuan ekonomi.
Dalam Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri di Balikpapan pada Selasa 5 Mei 2026 Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menuturkan bahwa terjadi penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan dari 4,02 persen pada 2024 menjadi 3,73 persen pada 2025. Tentu hal ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Demikian pula penurunan angka stunting dari 24,7 persen menjadi 22,9 persen menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah (Tempo, 6 Mei 2026).
Namun demikian, persoalan kemiskinan dan stunting sejatinya tidak bisa dipandang sekadar masalah teknis, administratif, atau kurangnya bantuan sosial. Persoalan ini berkaitan erat dengan sistem ekonomi dan tata kelola negara secara keseluruhan.Dalam sistem sekuler kapitalistik saat ini, kemiskinan sering dipahami hanya sebagai persoalan pendapatan masyarakat rendah sehingga solusi yang ditawarkan sebatas bantuan sosial, pelatihan, atau program pemberdayaan ekonomi.
Padahal akar masalahnya jauh lebih mendasar, yaitu distribusi kekayaan yang timpang, penguasaan sumber daya alam oleh korporasi besar, serta sistem ekonomi yang memungkinkan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu. Akibatnya, meskipun berbagai program bantuan dijalankan, kemiskinan tetap muncul dari generasi ke generasi.Stunting pun sebenarnya bukan sekadar masalah kurang gizi, tetapi konsekuensi dari kemiskinan struktural.
Banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pangan bergizi karena harga kebutuhan pokok terus meningkat, lapangan kerja terbatas, dan penghasilan tidak mencukupi. Dalam kondisi seperti ini, ibu hamil dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan mengalami kekurangan gizi. Negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator dibanding pengurus rakyat secara penuh, sehingga layanan kesehatan, pangan murah, dan kebutuhan dasar belum sepenuhnya terjamin bagi seluruh masyarakat.
Padahal Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Ironisnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dinikmati rakyat karena banyak dikuasai pihak swasta maupun asing. Akibatnya, negara tidak memiliki kemampuan optimal untuk menyediakan pelayanan publik gratis dan berkualitas secara menyeluruh. Rakyat di negeri kaya justru masih menghadapi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam pandangan syariat Islam, negara memiliki kewajiban besar sebagai pengurus rakyat. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis merupakan milik umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi. Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk membiayai pelayanan publik, menyediakan fasilitas kesehatan gratis, pendidikan gratis, subsidi kebutuhan pokok, dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Sistem ekonomi Islam juga memiliki mekanisme yang mampu mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Islam melarang riba, monopoli, dan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Selain itu, Islam mewajibkan zakat serta mendorong distribusi kekayaan yang adil sehingga kesenjangan sosial dapat ditekan. Dengan sistem ekonomi yang sehat, lapangan pekerjaan terbuka luas dan masyarakat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan keluarganya secara layak.
Dalam bidang kesehatan, Islam memandang kesehatan sebagai hak rakyat yang wajib dijamin negara. Negara menyediakan rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, layanan ibu dan anak, hingga edukasi kesehatan secara gratis dan berkualitas. Pencegahan stunting dilakukan secara menyeluruh melalui pemenuhan gizi, pemeriksaan rutin ibu hamil, perhatian terhadap tumbuh kembang anak, serta jaminan kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, penanganan stunting tidak berhenti pada pembagian vitamin atau bantuan sementara, tetapi diselesaikan dari akar persoalannya.
Islam juga membangun ketahanan keluarga melalui pendidikan berbasis akidah dan tanggung jawab. Keluarga didorong menjadi lingkungan yang penuh kasih sayang, perhatian, dan pemenuhan hak serta kewajiban. Ketika ekonomi keluarga stabil dan nilai-nilai Islam diterapkan, maka anak-anak dapat tumbuh sehat secara fisik maupun mental.
Karena itu, strategi seperti “Siti Hawa Lari” memang dapat membantu masyarakat dalam jangka pendek dan menjadi ikhtiar positif yang patut diapresiasi. Namun solusi mendasar untuk mengatasi kemiskinan dan stunting membutuhkan perubahan tata kelola yang lebih menyeluruh. Selama sistem ekonomi masih memberi ruang bagi penguasaan kekayaan oleh segelintir pihak dan negara belum menjalankan fungsi pengurusan rakyat secara penuh, maka problem sosial akan terus muncul. Syariat Islam melalui sistem Khilafah menawarkan tata kelola ekonomi dan sosial yang berorientasi pada pelayanan, keadilan distribusi kekayaan, dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

