
RANTAU,- Badan Bank Tanah Kabupaten Tapin melaksanakan sosialisasi pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang berlangsung di Aula Bappelitbang Tapin, Selasa (21/4/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) H. Zainal Abidin, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini mampu membangun kesamaan pemahaman serta komitmen bersama di antara seluruh pihak yang terlibat.
Ia menekankan, pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, H. Zainal Abidin juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin diskusi dan komunikasi yang konstruktif guna mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam implementasinya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL di Kabupaten Tapin dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemahaman serta koordinasi antar pemangku kepentingan terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah,” ujarnya.
Adapun beberapa poin penting dari sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan tersebut yakni rapat bertujuan menyinergikan langkah antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPN, dan kejaksaan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya pada tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.
Reforma Agraria bertujuan menata ulang penguasaan dan pemilikan tanah agar lebih adil, produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2023.
Pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2026 di Tapin didahului dengan penetapan HPL oleh Badan Bank Tanah, di mana masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut melalui skema hak pakai sebelum nantinya ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
Selain penataan aset (redistribusi), sosialisasi juga mencakup penanganan akses (pemberdayaan) untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi warga.{[her/mb03]}

