Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Imbas Naiknya BBM Dexlite Polresta Siagakan Personil di SPBU

by Mata Banua
26 April 2026
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolresta AKBP AKBP Arwin Amrih Wientama saat menyampaikan keterangan terkait pembentukan satgas sebagai antisipasi kenaikan BBM jenis delixe. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Dampak naiknya harga BBM Dexlite secara signifikan per 18 April 2026, dari Rp13.600 per liter menjadi Rp24.200 per liter yang merupakan bagian penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina.

Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selaku konsumen BBM saat melakukan pengisian BBM di belasan SPBU, kini kepolisian di Banjarmasin sudah melakukan langkah antisipasi, saat ini Polresta Banjarmasin sudah membentuk Satgas dari Reskrim, Polsek Jajaran, Sat Samapta dan lntel.

Berita Lainnya

Empat Pelamar Ikut Seleksi Terbuka Sekda

Empat Pelamar Ikut Seleksi Terbuka Sekda

26 April 2026
Uji Coba CFD, Pemko Akan Evaluasi dan Perbaikan

Uji Coba CFD, Pemko Akan Evaluasi dan Perbaikan

26 April 2026

Hal ini yang disampaikan oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolresta AKB AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, kemarin.

Dijelaskan Kombes Pol Timbul R K Siregar dalam menciptakan rasa aman terkait naiknya harga BBM Dexlite dari harga Rp13.600 per liter menjadi Rp24.200 per liter pihaknya sudah membentuk satgas.

Satgas ini dari Sat Reskrim, Polsek Jajaran, Sat Samapta dan Sat lntel yang bergantian berpatroli ke SPBU SPBU di Banjarmasin, kemudian dilakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penimbunan di masyarakat.

“Kami juga meminta masukan dari masyarakat, apabila ada informasi terkait penimbunan segera laporan ke pihak kepolisian, ada konsenter 110 kapan pun dan waktu apa pun kiat siap melakukan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media.

Bila ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi, Kepolisian di Banjarmasin akan menindak dan mengenakan UU Migas kepada penimbun, bervariasi sesuai kesalahannya,” pungkasnya. sam/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper