
BANJARMASIN – Dampak naiknya harga BBM Dexlite secara signifikan per 18 April 2026, dari Rp13.600 per liter menjadi Rp24.200 per liter yang merupakan bagian penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina.
Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selaku konsumen BBM saat melakukan pengisian BBM di belasan SPBU, kini kepolisian di Banjarmasin sudah melakukan langkah antisipasi, saat ini Polresta Banjarmasin sudah membentuk Satgas dari Reskrim, Polsek Jajaran, Sat Samapta dan lntel.
Hal ini yang disampaikan oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolresta AKB AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, kemarin.
Dijelaskan Kombes Pol Timbul R K Siregar dalam menciptakan rasa aman terkait naiknya harga BBM Dexlite dari harga Rp13.600 per liter menjadi Rp24.200 per liter pihaknya sudah membentuk satgas.
Satgas ini dari Sat Reskrim, Polsek Jajaran, Sat Samapta dan Sat lntel yang bergantian berpatroli ke SPBU SPBU di Banjarmasin, kemudian dilakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penimbunan di masyarakat.
“Kami juga meminta masukan dari masyarakat, apabila ada informasi terkait penimbunan segera laporan ke pihak kepolisian, ada konsenter 110 kapan pun dan waktu apa pun kiat siap melakukan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media.
Bila ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi, Kepolisian di Banjarmasin akan menindak dan mengenakan UU Migas kepada penimbun, bervariasi sesuai kesalahannya,” pungkasnya. sam/ani

