Mata Banua Online
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkotika

by Mata Banua
25 Februari 2026
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Polres Tabalong melalui satuan reserse narkoba (sat resnarkoba) yang dipimpin AKP Andi Prateknjo berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah setempat, Senin (23/2).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, kasus pertama melibatkan pelaku berinisial BD (40), warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.

Berita Lainnya

Tabalong Juara I se-Kalsel dan Peringkat 12 Nasional Pengelolaan Sampah 2025

Tabalong Juara I se-Kalsel dan Peringkat 12 Nasional Pengelolaan Sampah 2025

26 Februari 2026
Desa Harus Tumbuh sSebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Desa Harus Tumbuh sSebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

26 Februari 2026

“Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan di dalam rumahnya usai ditemukan beberapa barang bukti berupa 36 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam bohlam lampu LED di kamar terduga pelaku,” ucapnya, Rabu (25/2).

BD kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan turut disita sejumlah barang bukti, antara lain 36 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 7,49 gram dan 29 potongan sedotan plastik.

“Kemudian, satu dompet warna ungu, satu bohlam lampu, satu timbangan digital, dua pack plastik klip kosong, satu HP warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menangkap seorang pria berinisial HAR (28), warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya. “HAR diamankan di sebuah rumah di Desa Lumbang usai petugas mendapat laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110,” katanya.

Setelah mendapat laporan, lanjut dia, petugas menuju ke lokasi dan melihat seorang pria yang terlihat mencurigakan diduga membawa narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, HAR kedapatan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu yang diakui adalah miliknya.

Pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan turut disita beberapa barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 4,74 gram, satu bungkus plastik bekas permen warna putih, dan satu HP warna biru.

Bergeser ke Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, seorang pria berinisial MN (27), karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“MN ditangkap di sebuah rumah di Desa Pamarangan Kiwa dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,06 gram. Barang tersebut disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku belakang sebelah kiri celana pelaku yang diakui adalah miliknya,” ucap kasi humas.

MN pun diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain sabu seberat 0,06 gram, turut disita barang bukti berupa satu pipet kaca berisi serbuk kristal bening, satu sekop dari sedotan, satu HP warna ungu, dan satu dompet warna hitam merah.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Andi Prateknjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Hotline 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun tindak pidana lainnya melalui layanan Hotline 110, atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi dan keberanian masyarakat untuk melapor demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper