
BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin menegaskan pentingnya tindak lanjut atas hasil penilaian opini Ombudsman RI Tahun 2025 sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sekda Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Kalsel, atas pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Aula kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (16/4).
“Kami atas nama Pemprov Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel yang telah melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat pengawasan serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
“Penilaian ini sangat besar artinya untuk peningkatan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
“Dari opini Ombudsman ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan perhatian yang serius terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan,” katanya.
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyrakat dan iklim investasi daerah.
“Pelayanan publik yang nyaman, mudah dan cepat bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor positif untuk mendorong daya saing investasi di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbaikan berkelanjutan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Perbaikan terus-menerus di sektor pelayanan publik menjadi tanggung jawab kita bersama. Kekurangan dan kelemahan harus dibenahi agar kita bisa tampil sebagai daerah dengan pelayanan publik yang prima,” lanjutnya.
Sekda mengingatkan agar capaian positif tidak membuat perangkat daerah cepat berpuas diri.
“Unit kerja yang mendapat penilaian baik atau sangat baik agar tidak cepat berpuas diri, tetapi menjadikannya sebagai tantanan untuk mempertahankan pelayanan yang memuaskan,” pesannya.
Ia pun mengajak seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. “Mari kita berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, cepat dan tepat serta bebas dari maladministrasi,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz/ani

