
TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (15/4).
Pembinaan ini sebagai bagian dari persiapan verifikasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan tersebuti menghadirkan perangkat daerah pemangku layanan dasar Posyandu 6 SPM yang mencakup Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan memastikan sinkronisasi alur pelayanan Posyandu 6 SPM.
Sekaligus memperkuat pemahaman kader dan perangkat daerah terhadap mekanisme tindak lanjut usulan masyarakat yang dihimpun melalui Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar terpadu di tingkat desa.
Kepala DPMD H Adityapula Nugraha menyampaikan, pembinaan dilakukan untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan sesuai alur pelayanan yang ditetapkan.
Kemudian hal tersebut dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.
“Kami melakukan pembinaan ke Desa Masukau memastikan apakah implementasinya sudah sinkron sesuai dengan alur pelayanan yang diharapkan, termasuk tindak lanjutnya oleh pemerintah desa maupun SKPD terkait,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, keterlibatan perangkat daerah pemangku 6 bidang SPM sangat penting karena keputusan akhir terhadap usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan SKPD sesuai bidang masing-masing.
Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, Desa Masukau terus dipersiapkan
Mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta penyelarasan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM agar mampu menunjukkan praktik pelayanan dasar terpadu yang efektif dan berkelanjutan.
Ia pun berharap melalui kegiatan ini seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu, dan perangkat daerah pemangku SPM memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan menghadapi verifikasi lapangan.
Verifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah,” pungkasnya.yan/rds

