Mata Banua Online
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miliki Sabu, Seorang Lansia Ditangkap

by Mata Banua
12 Januari 2025
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial PAR (60), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak di tangkap pihak kepolisian terkait tindak pidana penggunaan narkotika, Rabu (8/1) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, PAR diamankan di tepi jalan raya jurusan Kalsel-Kaltim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, usai dilaporkan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

“Petugas yang mendapatkan informasi dari warga setempat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dan saat tiba di lokasi terlihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di informasikan warga,” jelasnya, Minggu (12/1).

Joko membeberkan, petugas juga menemukan dua plastik klip berisi serbuk bening di duga sabu pada tangan kiri dan helm pelaku.

“Pelaku PAR mengakui bahwa dua plastik klip berisi sabu dengan berat 0,20 gram tersebut merupakan miliknya,” katanya.

PAR kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan disangkakan dengan dugaan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi serbuk kristal warna bening dengan berat bersih 0,20 gram, satu korek api berwarna merah, satu lembar tisu, dua pipet kaca, dan tiga sedotan plastik bening,” pungkasnya. yan

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper