
TANJUNG – Polres Tabalong bersama Polsek Muara Uya mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dinas milik guru di SDN 1 Palapi, Senin (9/12) malam.
Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Danang Eko Prasetyo, SSos, MM bersama Kapolsek Muara Uya, IPTU Ahmad Saleh, SAP,MM kemudian menuju tempat kejadian yang berada di Desa Palapi Rt 01, Kecamatan Muara Uya.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK, MH, MTr Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno mengatakan, kejadian berawal yang diduga berasa dari dapur Rumah Dinas tersebut.
“Menurut keterangan saksi yaitu Riduan, kebakaran tersebut bermula ketika penghuni rumah melihat api dari dapur yang habis memasak dengan kayu bakar. Rumah tersebut digunakan sementara oleh para tukang bangunan yang tengah merenovasi SDN 1 Palapi,” jelasnya.
Joko juga mengatakan, kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian dapur yang sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat membakar bangunan tersebut.
“Dalam waktu singkat, api menjalar dan menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan pada bangunan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tuturnya.
Tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) segera dikerahkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan.
“Kemudian tim pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar berhasil memadamkan api dalam waktu satu jam kemudian. Kerugian material atas kejadian tersebut diperkirakan mencapai 15 juta Rupiah,” pungkasnya. yan/ani

