Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PUPR Diminta Hati-hati Gunakan Anggaran

by Mata Banua
7 November 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\November 2024\8 November 2024\2\vas.jpg
KOMISI III DPRD Kalsel saat membahas anggaran tahun 2025 bersama Dinas PUPR Kalsel. (Foto:mb/edoy)

 

BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan di daerah.

Berita Lainnya

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026
Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

22 April 2026

Hal tersebut berkaca pada kejadian operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek di Kalsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, sehingga membuat beberapa proyek pembangunan tertahan dan tidak bisa dilanjutkan.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengatakan, dengan melihat kejadian kemarin, ke depan Dinas PUPR Kalsel agar bisa berhati-hati dengan anggaran besar tahun 2025 yang mencapai Rp 2,8 triliun.

“Dengan anggaran besar ini diharapkan bisa terserap dan terealisasi dengan baik, serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel. Kita dari komisi III mengharapkan pembangunan di Kalsel bisa merata,” ujarnya usai rapat dengan Dinas PUPR Kalsel di Rumah Banjar, Kamis (7/11) siang.

Seperti yang dipaparkan oleh Dinas PUPR Kalsel, lanjut dia, pengerjaan yang sudah dilakukan di semua daerah akan di pantau oleh Komisi III DPRD Kalsel untuk segera disesuaikan. ”Jadi kami akan ikut serta mengawasi semua proyek dari dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.

Sementara, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap tersebut, yakni pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.

Kemudian, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama), dan pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama).

“Kita sudah memutuskan kontrak yang bermasalah secara hukum, sisa anggaran dikembalikan berupa silpa,” katanya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper