
BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan di daerah.
Hal tersebut berkaca pada kejadian operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek di Kalsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, sehingga membuat beberapa proyek pembangunan tertahan dan tidak bisa dilanjutkan.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengatakan, dengan melihat kejadian kemarin, ke depan Dinas PUPR Kalsel agar bisa berhati-hati dengan anggaran besar tahun 2025 yang mencapai Rp 2,8 triliun.
“Dengan anggaran besar ini diharapkan bisa terserap dan terealisasi dengan baik, serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel. Kita dari komisi III mengharapkan pembangunan di Kalsel bisa merata,” ujarnya usai rapat dengan Dinas PUPR Kalsel di Rumah Banjar, Kamis (7/11) siang.
Seperti yang dipaparkan oleh Dinas PUPR Kalsel, lanjut dia, pengerjaan yang sudah dilakukan di semua daerah akan di pantau oleh Komisi III DPRD Kalsel untuk segera disesuaikan. ”Jadi kami akan ikut serta mengawasi semua proyek dari dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.
Sementara, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap tersebut, yakni pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.
Kemudian, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama), dan pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama).
“Kita sudah memutuskan kontrak yang bermasalah secara hukum, sisa anggaran dikembalikan berupa silpa,” katanya. rds

