Oleh: Anita ( Aktivis Muslimah)
Indonesia merupakan negara kesatuan dengan wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Luasnya wilayah NKRI dengan sumber daya alam yang berlimpah, mulai puncak gunung hingga kedalaman lautnya menjadi peluang untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun, tak luput pula hal tersebut menjadi tantangan dalam upaya pemerataan dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Sebagaimana yang terjadi di Papua. Ketimpangan ekonomi yang membuat rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dapat menimbulkan adanya pemberontakan atau gerakan separatisme masyarakat yang disebut dengan OPM atau Organisasi Papua Merdeka.
OPM bukanlah gerakan separatisme pertama. Di Indonesia telah terjadi beberapa gerakan separatisme, diantaranya PKI Madiun (1948), Pemberontakan DI/TII (1949), dan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM (1976). Gerakan separatisme seringkali muncul disebabkan kekecewaan terhadap keadaan dan merasa tidak adanya keadilan, atau motif lain seperti keinginan mencaplok suatu kawasan oleh pihak asing maupun adanya suatu kepentingan pribadi dan golongan dengan indikasi ekonomi dan politik.
Sebelumnya, OPM disebut sebagai KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata sebab seringkali melakukan kekerasan dengan senjata yang mematikan dan teror terhadap warga sipil, TNI, maupun Polri yang bertugas. Kini, TNI telah mengubah penyebutan KKB menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka). Mengutip dari Kompas.com (13/04/2024) sebagaimana yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bahwa “Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), sama dengan OPM”.
Perubahan sebutan KKB menjadi OPM akan membawa banyak konsekuensi khususnya dalam upaya penangannya. TNI tegas tidak mentoleransi keberadaan OPM. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, “Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata” (Dikutip dari CNN, 12/04/2024). Upaya penanganan ini haruslah menjadi perhatian negara. Tak sedikit warga sipil di Papua menjadi korban dan petugas TNI pun tak terhindar dari penyerangan OPM. Baru-baru ini, seorang Komandan Koramil (Danramil), yaitu Letda Inf Oktovianus Sogarlay kehilangan nyawa akibat aksi penyerangan dan penembakan oleh OPM (Dikutip dari CNN, 13/04/2024). Hal ini dianggap melanggar HAM dan mencederai upaya perdamaian dan keamanan di wilayah Papua akibat ulah OPM sekaligus menghambat percepatan pembangunan di Papua.
Berdasarkan hal ini, pemerintah harus bersegera mengambil upaya preventif untuk mencegah tumbuhnya bibit separatisme dan tindakan pemberontakan lainnya terutama yang ada di Papua saat ini tidak berlarut dan terus berlanjut. Selain dengan militer atau pengamanan bersenjata, upaya pemerataan kesejahteraan tidak akan sepenuhnya tercapai saat kebijakan hanya menguntungkan sebagian orang dan tidak mengarah pada kepentingan rakyat. Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalisme. Kesenjangan semakin terlihat, kesejahteraan makin sulit didapat ketika sumber daya alam bukan dikelola langsung oleh negara, melainkan oleh para pemilik modal atau para korporat demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Hal ini merupakan tindakan pengkhiatan terhadap rakyat ketika rakyat tersingkirkan dalam pemanfaatan sumberdaya alam di wilayah mereka. Itulah mengapa Allah mengancam pemimpin yang zalim. Dalam Islam, seorang pemimpin bertanggung jawab terhadap segala urusan rakyatnya. Islam telah menetapkan jaminan kesejahteraan atas rakyat dimana saja mereka berada. Hal ini tentu dapat mencegah terjadinya pemberontakan atau separatisme. Islam begitu menjunjung nilai-nilai keadilan dan menentang setiap kezaliman. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Rasulullah dan para Khalifah setelahnya dalam memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat. Melalui pengelolaan Baitul Mal, seluruh hasil dan keuangan negara diatur dan disalurkan untuk kepentingan rakyat. Pada masa itu, Baitul Mal digunakan seluruhnya untuk rakyat dan penguasa dilarang menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Berbeda dari masa sekarang, dimana sistem kapitalisme berlandaskan pada keuntungan-keuntungan yang bersifat pribadi.
Sehingga, tak heran jika dengan penerapan sistem kapitalisme jurang kemiskinan atau kesenjangan ekonomi semakin dalam sebab setiap orang berlomba memperkaya diri dan pada pemerintah korupsi tak dapat dihindari. Berbeda dengan apa yang Allah perintahkan dalam Islam, dimana setiap kebijakan adalah berlandaskan pada kepentingan rakyat bukan pada kepentingan pribadi datau pemilik modal. Maka, dengan Islam keadilan dapat tercipta dan kesejahteraan tercapai serta mencegah kekecewaan rakyat terhadap penguasa dan upaya pemberontakan atau separatisme.

