Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

“War Tiket Haji: Ibadah Haji Bukan Komoditi”

by Mata Banua
23 April 2026
in Opini
0
Ilustrasi ibadah Haji.(foto:mb/web)

Oleh: Cahyani Pramita, SE (Pemerhati Masyarakat)

Wacana pemerintah menerapkan skema “war tiket haji” mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Wacana skema ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai salah satu opsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, opsi ini muncul sebagai bagian dari rumusan transformasi untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji. (https://nasional.kompas.com, 11/4/2026)

Berita Lainnya

Normalisasi Kejahatan Seksual, Alarm Bencana Sosial: Butuh Solusi Alternatif yang Komprehensif

Normalisasi Kejahatan Seksual, Alarm Bencana Sosial: Butuh Solusi Alternatif yang Komprehensif

23 April 2026
Andil Kartini Masa Kini dalam Industri Kereta Api

Andil Kartini Masa Kini dalam Industri Kereta Api

21 April 2026

Waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia saat ini rata-rata mencapai sekitar 26,4 tahun. Pemerintah berupaya mencari solusi agar antrean dapat dipersingkat tanpa mengorbankan jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar.

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti wacana skema “war ticket haji” tersebut berpotensi mengancam jemaah yang telah lama menabung, terutama lansia. Sistem “war ticket” yang mengandalkan kecepatan akses dan pembayaran akan menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan. Alhasil ia tidak dapat menjadi solusi untuk mengurai panjangnya antrean haji namun justru memunculkan problem ketimpangan dan ketidakadilan.

Itulah secuil konsekuensi penerapan kapitalisme-sekuler. Negara memposisikan diri sebagai pedagang kepada rakyatnya sendiri. Kuotahajimenjadikomoditas (bisnis) yang hanya bisa diakse soleh yang berduit,bukan bagi semua yang berhak.Yang antre10–20 tahun, yang lanjut usia,seakan makin tak punya harapan.

Sementarayang mampu bayar, langsung berangkat. Komersialisasi ibadah haji ini tidak hanyaberdampak pada kezaliman struktural, tetapi juga menghilangkan kekhusyukan dan kekhidmatan dalam penyelenggaraannya..

Selain itu, dalamsistemkapitalisme, biaya yang tinggi dan antrean yang cukup lama tidak menjamin pelayanan terhadap jemaah haji berkualitas tinggi. Kapitalisme menyeret ibadah haji dari jalur ruhiah menuju arena kompetisi kelas sosial, arena bisnis yang mengharuskan kekuatan materi/uang untuk kemudahan dan kecepatan mengaksesnya.

Negara membiarkan pasar menentukan siapa yang layak dan prioritas dalam berhaji. Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator antara rakyat (jemaah haji) dengan pihak swasta (perusahaan). Untung-rugi menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Berbeda dengan negara dalam sistem Islam (khilafah) yang memposisikan diri sebagai pelayan rakyat. Dalam Islam, negara menjadi penegak dan pelindung syariat, pelayan rakyat, bukan pelaksana mekanisme pasar. Negara mengelola ibadah haji sebagai amanah, bukan sebagai lahan bisnis.

Negara sebagai penyelenggara ibadah haji akan membentuk departemen khusus untuk mengurus urusan ibadah haji dan umrah. Ini berlaku dari pusat sampai daerah yang tersentralisasi sehingga memudahkan dalam persiapan, bimbingan, keberangkatan, pelaksanaan sampai kepulangannya.

Penetapan ONH oleh khilafah disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan atau dikeluarkan oleh calon haji. Negara tidak diperkenankan mempergunakan dana haji untuk berinvestasi atau dialokasikan pembangunan infrastruktur. Sarana dan pra sarana transportasi massal yang akan digunakan oleh calon haji disiapkan dan dibangun oleh khilafah. Pembiayaannya murni dari Baitul mal, bukan dari dana haji setoran rakyat. Besar sekali perhatian dan usaha negara untuk menyukseskan ibadah haji.

Sedikit contoh seperti Khalifah ‘Abdul Hamid II, Khilafah utsmaniyah saat itu membangun sarana transportasi massal dari Istambul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Tapi, Jauh sebelum itu, Khilafah ‘Abbasiyyah, yaitu Khalifah Harun ar-Rasyid, membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah) yang disetiap masing-masing titik dibangun pos layanan umum yang menyediakan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.

Dalam hal kuota haji dan umrah, Khalifah berwenang untuk mengaturnya sehingga keterbatasan tempat tidak menjadi kendala bagi para calon jemaah haji dan umrah. Dengan demikian Khalifah pun harus memperhatikan beberapa hal terkait permasalahan pengaturan ibadah haji. Yaitu, Pertama, kewajiban haji hanya berlaku sekali seumur hidup. Kedua, kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Bagi calon jemaah yang belum pernah haji sementara sudah memenuhi syarat dan berkemampuan, maka mereka akan diprioritaskan. Pengaturan ini akan bisa berjalan baik dengan lengkapnya data base seluruh rakyat di wilayahnya.

Demikianlah keagungan pelayanan haji yang dilakukan oleh para khalifah. Mereka benar-benar berkhidmat melayani tamu-tamu Allah sesuai dengan syariah Islam. Tanpa pelayanan dari pemimpin yang bertumpu pada syariah, pelaksanaan ibadah haji sering terkendala, dan bukan tidak mungkin menjadi ajang mencari keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Wallahua’lam vish shawab.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper