Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Siswa Belajar Tatap Muka Secara Terbatas

PJJ Tidak Diperpanjang

by matabanua
8 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\9 Oktober 2023\5\hal 5\Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin, Dr Machli Riyadi.jpg
ASISTEN I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin, Dr Machli Riyadi saat memimpin rapat terbatas dengan dinas pendidikan, terkait kebijakan PJJ bagi siswa karena kabut asap di Banjarmasin.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin tidak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi PAUD, SD dan SMP sejak berakhirnya pemberlakuan tersebut pada Sabtu (7/10).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Melalui rapat Disdik Banjar­masin, BPBD, Seluruh penga­was sekolah, kepsek, Komite Sekolah serta hasil voting suara orangtua siswa, maka pem­belajaran kembali dilakukan secara tatap muka.

Kebijakan ini diambil menin­jau dari hasil evaluasi selama empat hari yakni 4 – 7 Oktober, kabut asap sudah mulai menipis, kasus ISPA menurun serta indeks dari kualitas udara yang mulai membaik.

Hasil evaluasi ini masih menunggu instruksi langsung Walikota Banjarmasin kapan diberlakukan kebijakan ini.

“Rencananya seluruh se­kolah kembali beraktivitas belajar dengan sistem tatap muka langsung,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin Dr Machli Riyadi, usai menggelar Rapat Terbatas Penanggulangan Bencana Kabut Asap, di Aula SMP Negeri 10, Banjarmasin, Jumat siang (6/10).

Ketentuan ini akan dibe­r­lakukan pada PAUD hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Banjarmasin.

“Jika sudah final ditetapkan dan keluar kebijakan Walikota Banjarmasin, maka proses belajar mengajar dilakukan secara terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembelajaran di sekolah hanya dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita. Aturan ketat diberlakukan untuk tetap menjaga kesehatan, sehingga selama proses belajar mengajar semua guru dan murid diwajibkan menggunakan masker.

Mantan Kepala Dinas Kese­hatan Kota Banjarmasin ini juga menjelaskan, pembelajaran tatap muka bersifat terbatas akan terus dievaluasi, sambil melihat situasi perkembangan serangan kabut asap dari dampak Kahutla, yang masih terjadi di Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

“Jika terjadi kondisi yang buruk akan kita evaluasi kembali. Namun, yang pasti langkah strategis ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Ibnu Sina menyikapi kondisi kabut asap yang menyaput kota ini dengan mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah di Banjar­masin melakukan sistem pem­belajaran jarak jauh (PJJ) mulai dari tanggal 4 sampai 7 Oktober 2023. via

 

 

Tags: ASISTEN I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko BanjarmasinBPBDDr Machli RiyadiISPPJJ
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA