BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin tidak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi PAUD, SD dan SMP sejak berakhirnya pemberlakuan tersebut pada Sabtu (7/10).
Melalui rapat Disdik Banjarmasin, BPBD, Seluruh pengawas sekolah, kepsek, Komite Sekolah serta hasil voting suara orangtua siswa, maka pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka.
Kebijakan ini diambil meninjau dari hasil evaluasi selama empat hari yakni 4 – 7 Oktober, kabut asap sudah mulai menipis, kasus ISPA menurun serta indeks dari kualitas udara yang mulai membaik.
Hasil evaluasi ini masih menunggu instruksi langsung Walikota Banjarmasin kapan diberlakukan kebijakan ini.
“Rencananya seluruh sekolah kembali beraktivitas belajar dengan sistem tatap muka langsung,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin Dr Machli Riyadi, usai menggelar Rapat Terbatas Penanggulangan Bencana Kabut Asap, di Aula SMP Negeri 10, Banjarmasin, Jumat siang (6/10).
Ketentuan ini akan diberlakukan pada PAUD hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Banjarmasin.
“Jika sudah final ditetapkan dan keluar kebijakan Walikota Banjarmasin, maka proses belajar mengajar dilakukan secara terbatas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembelajaran di sekolah hanya dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita. Aturan ketat diberlakukan untuk tetap menjaga kesehatan, sehingga selama proses belajar mengajar semua guru dan murid diwajibkan menggunakan masker.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini juga menjelaskan, pembelajaran tatap muka bersifat terbatas akan terus dievaluasi, sambil melihat situasi perkembangan serangan kabut asap dari dampak Kahutla, yang masih terjadi di Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.
“Jika terjadi kondisi yang buruk akan kita evaluasi kembali. Namun, yang pasti langkah strategis ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Ibnu Sina menyikapi kondisi kabut asap yang menyaput kota ini dengan mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah di Banjarmasin melakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai dari tanggal 4 sampai 7 Oktober 2023. via