Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Ungkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

by matabanua
12 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juni 2023\13 Juni 2023\2\2\New Folder\Polresta Ungkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten.jpg
KASAT Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi kanit saat memperlihatkan barbuk 1 kilo sabu dan 980 butir ineks, Senin (12/6). (Foto:mb/sam)

 

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang laki-laki terduga bandar narkotika jenis sabu jaringan lintas kabupaten atau kota, Herry Yadi Susilo alias Kastalani (47), warga Kelurahan Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala pada Selasa (6/6) sekitar pukul 10.30 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi Kanit mengatakan, bandar narkoba itu di bekuk setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba jaringan lintas kabupaten/kota yang beroperasi di Kota Banjarmasin.

Kemudian, pihaknya segera menindaklanjuti lewat penyelidikan mendalam di pimpin kanit dan beberapa orang anggota sat resnarkoba. Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari dikantongi identitas yang mengarah ke tersangka Herry Yadi Susilo alias Kastalani hingga dilakukan penangkapan.

“Kita ringkus pelaku bersama barang bukti sabu dengan berat 1.000 gram, dan 11 bungkus ineks (ekstasi) sebanyak 980 butir warna kuning bentuk Minion dengan berat 339,04 gram,” katanya saat press release, Senin (12/6).

Saat pencidukan di Jalan Manarap, Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pelaku mengakui sabu satu kilo dan 980 ineks, sabu dan ineks yang di bungkus dalam bungkus plastik kopi itu adalah miliknya.

Bedasarkan bukti yang ada, tersangka di jerat Pasal 112  ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. sam

 

 

Tags: Bandar NarkobaKasat Resnarkoba Polresta BanjarmasinKompol Mars Suryo Kartiko
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA