Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan ASN Terjaring Razia Disiplin Pegawai

by matabanua
6 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juni 2023\7 Juni 2023\5\hal 5\4.jpg
Razia ASN lingkup Pemko Banjarmasin di Jalan Anang Adenansi menjaring 19 pegawai.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia disiplin yang dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (PP) Kota Banjar­masin bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Selasa (6/6).

Berita Lainnya

Dinas PUPR dan Perkim Tangani Sejumlah Infrastruktur

Dinas PUPR dan Perkim Tangani Sejumlah Infrastruktur

7 Mei 2026
Pemko Tata Bantaran Sungai Melalui Program Kawasan Peradaban

Pemko Tata Bantaran Sungai Melalui Program Kawasan Peradaban

7 Mei 2026

Razia pegawai dilakukan di kawasan Jalan H Anang Ade­nansi Banjarmasin Tengah atau depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja dengan meng­ambil dua jalur sekaligus.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 10 ASN laki-laki dan 11 ASN wanita yang keluar dijam kerja yang sekitar pukul 09-00 -10.00 Wita.

“Dari jumlah itu yang tak mengantongi izin 19 orang dan dua orang membawa surat ijin dari masing-masing kantornya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjar­masin, Totok Agus Daryanto melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Miftah Al Hajir.

Miftah mengatakan, 19 orang yang tak mengantongi ijin beralasan mencari makan, meng­ambil sesuatu yang tertinggal, terburu-buru dan lainnya. “Me­reka kami minta melengkapi surat ijinnya dari masing-masing SKPD dan diantarakan ke BKD,” ujarnya.

Upaya razia ini, katanya, untuk meningkatkan kedispilinan ASN khususnya pemko Banjar­masin dimana sejak covid-19 mereda tak melakukan razia di pinggir jalan. “Paling nanti sanksinya teguran dulu, sampai pada teguran ketiga,” jelasnya.

Razia ini akan dilakukan sembari menyempurnakan ting­kat kedipsilinan ASN. “Um­um­nya hanya berupa teguran tertulis dan untuk meningkatkan disiplin akan ditingkatkan ke tempat umum seperti pasar dan mall,” jelasnya. via/ani

 

 

Tags: ASNPemko Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper