BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan program pusat daur ulang (PDU) skala rukun warga (RW) untuk penanganan sampah di tingkat lingkungan masyarakat.
“Untuk pilot project PDU skala RW ini kita tetapkan pada 52 RW,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut dia, ini merupakan inovasi besar yang dilaksanakan berkelanjutan hingga 117 RW di lima kecamatan di kota ini.
Dikatakan dia, penanganan sampah di kota ini digiatkan dengan cara pemilahan dari sumbernya, yakni dari rumah tangga.
Pusat daur ulang di tingkat RW, papar Ichrom, menjadi andalan selain juga sudah didirikan rumah pilah sampah di setiap kelurahan.
“Jadi sampah dari rumah tangga dikumpulkan di pusat daur ulang untuk dipilah yang masih bisa dimanfaatkan, seperti sampah botol atau cangkir plastik, kertas dan lainnya, juga yang bisa didaur ulang untuk dijadikan pupuk kompos,” ujarnya.
Pemko Banjarmasin, kata Ichrom, terus berupaya agar pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) di Banjarbakula berkurang signifikan dengan langkah ini.
Sebab kota ini sempat mengalami darurat sampah setelah TPAS Basrih milik pemkot disanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak Februari 2025, karena beroperasi dengan sistem terbuka (open dumping). Akibatnya, pembuangan sampah harus dilakukan ke TPAS Banjarbakula milik Pemprov Kalsel di wilayah Kota Banjarbaru yang jaraknya cukup jauh.
Menurut Ichrom, komitmen penuh walikota dan dukungan Kementerian LHK menjadi semangat Banjarmasin untuk membuktikan diri sebagai pelopor pengelolaan sampah terpadu berbasis RW di Indonesia. ant
