BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memperkuat deteksi dini peredaran narkoba melalui pelibatan relawan kampung yang dibekali pemahaman hukum dan kemampuan mengenali potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman warga.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkoba karena warga memiliki kedekatan dan pemahaman terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
“Penanggulangan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi dan kepedulian nyata dari warga di setiap kampung,” kata Riza saat memberikan pelatihan Satgas Relawan Kampung Bersinar di Aula Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin.
Dia menjelaskan pembentukan Satgas Relawan Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba merupakan upaya memperluas pengawasan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga tingkat permukiman.
Melalui pelatihan tersebut, para relawan mendapatkan pembekalan mengenai pemahaman hukum, kemampuan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, serta langkah persuasif dalam menghadapi potensi kerawanan di lingkungan masing-masing.
Pembekalan itu bertujuan agar masyarakat tidak hanya mengenali ancaman narkoba, tetapi juga memahami cara menyikapinya secara tepat tanpa melakukan tindakan di luar kewenangan.
“Relawan diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Riza menegaskan pendekatan berbasis masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum.
Keberadaan relawan juga diharapkan memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian sehingga informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat disampaikan lebih cepat melalui mekanisme pelaporan yang tepat.
Selain itu, Polresta Banjarmasin berharap pembentukan satgas tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan dan kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. ant
